Infomalukunews.com, Ambon,– Pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas lingkar Kesui, Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT diduga di kerjakan asal-asalan membuat ruas jalan dibeberapa titik rusak total.
Proyek pekerjaan jalan asal-asalan tersebut disoroti oleh Salim Rumakefing ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Maluku. Ia pun mengatakan pekerjaan asal-asalan itu harus diusut oleh APH.

Pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas jalan lingkar Kesui-Watubela itu dikerjakan pada tahun 2023, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT.
Diketahui pekerjaan tersebut dengan nilai pagu anggaran Rp 8.800.000.001.00, lokasi pekerjaan ini berada di Kecamatan Kesui-Watubela. “Ungkap Salim melalui pesan WhatsApp malam. Minggu, (29/6/25)
Lanjut dia, pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas jalan lingkar pulau Kesui ini dikerjakan oleh CV Seram Utara Agung, alamatnya Kelurahan Letwaru kota Masohi.

Sementara dari data lapangan yang mereka miliki, alhasil-nya di beberapa titik mengalami kerusakan yang amat parah. “Ujar Salim.
Selain itu, juga praktek pengaspalan-nya sangat tipis tidak sesuai dengan Rab-nya, sehingga pekerjaan belum lama di nikmati masyarakat sudah mengalami kerusakan.
Melalui Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Maluku mendesak pihak Ditkrimsus dan Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera memanggil kepala dinas pekerjaan umum Kabupaten SBT, PPK serta Kontraktor segera di periksa.
Selain itu, sebagai anak kandung dari pulau Kesui, ia pun meminta kepada bupati Fachri Husni Alkatiri segera mencopot kepala dinas pekerjaan umum (PUPR), menurutnya gagal dalam memimpin dinas terkait.
“Masyarakat Kesui sangat berharap pembangunan jalan lapen ruas jalan lingkar pulau Kesui ini, karena jalan ini menjadi akses ekonomi, sosial masyarakat setempat yang dibutuhkan,” pungkas Salim. (IM-07)






