Pekerjaan Drainase, Jalan Pemda 1 Kota Dobo Sementara di Kerjakan.

- Publisher

Sunday, 21 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,– Pekerjaan proyek Drainase yang diterbitkan oleh media infomalukunews.com, pada (16-19/7) sementara dikerjakan oleh pihak Kontraktor, Kabupaten Kepulauan Aru

Pekerjaan proyek yang ditangani oleh CV Tiga Sekawan, dan nilai Rp 2 meliar lebih dan proses pekerjaan saat ini sementara berjalan.

Dikatakan Jefry bahwa nilai anggaran Rp 2 meliar lebih itu dipaketkan 1 paket dengan pekerjaan Jalan Pemda 1 kawasan kantor Bupati Kepulauan Aru.

“Hal ini disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jefry Enus melalui via Tlp WhatsApp bahwa pekerjaan proyek Drainase sementara berjalan. Dan pekerjaan proyek Drainase itu 1 paket dengan proyek pekerjaan Jalan Pemda 1 depan kantor inspektorat Kota Dobo,” ungkap Jefry, Sabtu, 20/7/24

Dikatakan kepada media infomalukunews.com, terimakasih karena berita ini diterbitkan kami bisa tau, sehingga kami dari dinas PUPR Aru langsung menghubugi dan menegur langsung Kontraktornya untuk segera melaksanakan pekerjaan tersebut.

Kepala dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aru Edwin Nanlohy mengatakan bahwa pekerjaan Drainase tersebut sementara proses pekerjaan berjalan. Ia pun bilang terimakasih banyak karena dengan adanya berita itu terbit terkait pekerjaan Drainase membuat kami dari dinas terkait menegur secara langsung pihak kontraktornya.

“Pekerjaan sementara ini lagi berjalan, dan ia pun bilang bahwa pekerjaan tersebut 1 paket dengan pekerjaan Jalan Pemda 1 dan pekerjaan proses berjalan,” ujar Nanlohy.

Untuk diketahui pekerjaan Drainase, dan Pekerjaan Jalan Pemda 1 sementara berjalan dan proyek Pekerjaan 1 paket ini dikerjakan oleh CV Tiga Sekawan. “Pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru