Pedagang di Amplaz Gugat ke PTUN

- Publisher

Wednesday, 17 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,- Perkumpulan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (P5AP) melaksanakan kegiatan Bacarita Kamtibmas di Sekretariat lantai 2 Amplaz pada Kamis (11/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut Sunardiyanto, Ketua Tim Kuasa Hukum P5AP menyampaikan beberapa hal. Ia mengaku, pedagang Amplaz berharap agar PT. Modern Multiguna (MMG) tidak melakukan intimidasi, ataupun tindakan – tindakan lain yang dapat mengakibatkan terganggunya keamanan di lingkungan Amplaz.

Pedagang berharap agar pihak PT. MMG tidak melakukan tindakan sepihak dalam hal ini eksekusi dengan menutup kios – kios yang merupakan kepemilikan dari pada para pedagang.

“Pedagang juga sedang mendaftarkan gugatan ke PTUN Ambon terkait meminta rekomendasi diterbitkan HGB dengan Nomor Perkara 20/G/TF/2024/PTUN.ABN,” katanya.

Menurutnya, kepemilikan kios yang ditempati para pedagang dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) SARUSUN. Sebagaimana Undang-Undang rumah susun dan PP 18 Tahun 2021, menjelaskan pengertian SHM SARUSUN adalah sertifikat hak kepemilikan yang terpisah dengan Hak atas tanah bersama, bangunan bersama dan benda Bersama. “Sehingga selama bangunan Amplaz itu berdiri dan masih difungsikan sama, maka selama itu Hak milik SARUSUN kami masih melekat dan wajib diperpanjang HGB-nya,” ungkapnya.

Senada dengan ketua tim kuasa hukum, Ketua P5AP, Edison Wambuloli juga berharap agar Hak Guna Bangunan (HGB) para pedagang diperpanjang.

“Kami berharap agar PT. MMG tidak mengalihkan hak milik SARUSUN kami menjadi sewa menyewa,” harapnya.

Selain itu, para pedagang juga berharap agar hitungan perpanjangan HGB dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Bahwa sebagai Ketua P5AP beserta pedagang akan selalu menjaga situasi Kamtibmas di Amplaz yang aman dan damai,” jelasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru

Daerah

Eks Kepala KPC Werinama di Vonis 3 Tahun Bui.

Wednesday, 12 Feb 2025 - 17:43 WIT