Ode Ali Wael Harus Diperiksa polisi, Tidak Datang Jemput Paksa! 

- Publisher

Friday, 26 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-PIRU-Ode Ali Wael suatu waktu bisa dijemput paksa oleh polisi jika yang bersangkutan tidak datang selaku saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik orang lain.

Dia diduga memberi uang ke isteri Pj Bupati SBB, Norma Riana. Polisi diminta seret Ali dengan Moses agar publik tidak dibuat bingung.

“Ini bahaya, kalau Ali Wael seng datang, dia bisa jadi tersangka,” ujar salah satu warga SBB kepada infomalukunews.com Jumat (26/1/2024).

Warga yang tak mau namanya disebut itu, mengaku tidak mau berandai-beranda. Namun yang pasti Ali harus hadir.

Menurutnya, kehadiran Ali diperlukan oleh polisi untuk membuktikan kalau dia memang tidak pernah memberikan uang kepada Isteri Pj Bupati, Norma Riana.

“Makanya Ali harus dijemput, kalau sampai tiga kali laki-laki zn datang, tau sendiri lah,” ujar warga tersebut.

Sementara itu, sesuai fakta informasi yang diperoleh infomalukunews.com, Ali Wael diberitakan memberikan uang kepada Norma Riana.

Namun Ali menepis hal itu, ketika dikonfirmasi dirinya menyatakan tak pernah memberikan uang sejumlah Rp 150 juta ke Norma Riana.

Di lain pihak, si pembuat berita yang tergolong berita “kaleng” itu adalah eks Bendahara RMS Moses Rutumalessy.

Dikatakan berita kaleng karena itu masih berupa isu yang belum terbukti kebenarannya. Karena itu, Moses harus dipanggil pihak penegak hukum.

Hal itu untuk mempertangjawabkan soal berita yang dibuat oleh mantan Bendahara RMS itu. Apalagi ini menyangkut nama baik orang lain.

Seperti diketahui, yang diberitakan Moses adalah soal pemberian uang ke Norma Riana senilai Rp 150 juta.

Jika berita itu terbukti hanya hoax maka yang bersangkutan bisa dikenai UU ITE. Yang mana hukuman pidananya bisa 4 tahun penjara. (IM-03)

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru

Daerah

Komando HAM Desak Komisi 3 DPRD Maluku Panggil BWS dan BPJN

Saturday, 18 Jan 2025 - 18:03 WIT

Daerah

Polda Maluku Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Saturday, 18 Jan 2025 - 15:00 WIT