Ode Ali Wael Harus Diperiksa polisi, Tidak Datang Jemput Paksa! 

- Publisher

Friday, 26 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-PIRU-Ode Ali Wael suatu waktu bisa dijemput paksa oleh polisi jika yang bersangkutan tidak datang selaku saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik orang lain.

Dia diduga memberi uang ke isteri Pj Bupati SBB, Norma Riana. Polisi diminta seret Ali dengan Moses agar publik tidak dibuat bingung.

“Ini bahaya, kalau Ali Wael seng datang, dia bisa jadi tersangka,” ujar salah satu warga SBB kepada infomalukunews.com Jumat (26/1/2024).

Warga yang tak mau namanya disebut itu, mengaku tidak mau berandai-beranda. Namun yang pasti Ali harus hadir.

Menurutnya, kehadiran Ali diperlukan oleh polisi untuk membuktikan kalau dia memang tidak pernah memberikan uang kepada Isteri Pj Bupati, Norma Riana.

“Makanya Ali harus dijemput, kalau sampai tiga kali laki-laki zn datang, tau sendiri lah,” ujar warga tersebut.

Sementara itu, sesuai fakta informasi yang diperoleh infomalukunews.com, Ali Wael diberitakan memberikan uang kepada Norma Riana.

Namun Ali menepis hal itu, ketika dikonfirmasi dirinya menyatakan tak pernah memberikan uang sejumlah Rp 150 juta ke Norma Riana.

Di lain pihak, si pembuat berita yang tergolong berita “kaleng” itu adalah eks Bendahara RMS Moses Rutumalessy.

Dikatakan berita kaleng karena itu masih berupa isu yang belum terbukti kebenarannya. Karena itu, Moses harus dipanggil pihak penegak hukum.

Hal itu untuk mempertangjawabkan soal berita yang dibuat oleh mantan Bendahara RMS itu. Apalagi ini menyangkut nama baik orang lain.

Seperti diketahui, yang diberitakan Moses adalah soal pemberian uang ke Norma Riana senilai Rp 150 juta.

Jika berita itu terbukti hanya hoax maka yang bersangkutan bisa dikenai UU ITE. Yang mana hukuman pidananya bisa 4 tahun penjara. (IM-03)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru