NU SBB Desak Polda Maluku, Bertindak Cepat Usut Tuntas, Oknum ASN SBB “SP” Yang Mempermainkan Agama

- Publisher

Sunday, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Ketua Cabang NU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Irfan Patty, SH, meminta Kapolda Maluku, Kapolres, dan jajaran untuk segera memintai keterangan para terduga pelaku penistaan agama yang belakangan ramai terjadi di Maluku, terutama jika pelakunya merupakan pejabat atau ASN.

Irfan menegaskan, penistaan agama merupakan delik umum, sehingga aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk bertindak.

“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Karena ini delik umum, polisi wajib proaktif mengusut kasus dugaan penistaan agama, apalagi jika pelaku sudah jelas,” ujarnya. Minggu (30/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa aturan terkait penistaan agama telah tertuang dalam Pasal 156a KUHP, sementara tindakan yang dilakukan melalui media elektronik dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE.

Menurut Irfan, struktur hukum yang sudah jelas ini memberikan ruang bagi kepolisian untuk segera bertindak, melakukan klarifikasi, penyelidikan, hingga penyidikan tanpa harus menunggu adanya demonstrasi atau tekanan publik.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Jika suatu dugaan tidak memenuhi unsur, maka penghentian perkara harus diumumkan secara resmi agar semuanya jelas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa transparansi kepolisian sangat dibutuhkan, termasuk soal tahapan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Kita jarang mengetahui apakah pelaku sudah dimintai keterangan atau belum. Padahal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.

Irfan pun menekankan bahwa kepolisian tidak boleh menunggu laporan jika informasi dugaan penistaan agama sudah beredar luas.

“Karena ini menyangkut agama, begitu informasi muncul di publik, polisi harus segera memanggil oknum tersebut,” pungkasnya.

Sekedar tau, Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial SP, kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, Ia diduga melakukan tindakan yang dianggap sebagai pelecehan terhadap ajaran agama serta terlibat dalam skandal perselingkuhan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Agustus 2025, seorang warga Desa Eti melihat SP sedang mengikuti ibadah Minggu di gereja setempat.

Selain ibadah Mingguan, SP juga melaksanakan Sholat Jumat, SP Melakukan itu selama tiga minggu sekali. (IM-03).

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Kepulauan Tanimbar Meninggal Dunia
Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.
Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas
Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris
Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis
Sekwan DPRD Maluku Optimistis Seluruh Ranperda Propemperda 2026 Rampung Tepat Waktu
Polda Maluku Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Ambon, Dua Terduga Berinisial KB dan RAP Diamankan, Jaringan Diburu
Lakesjanaan: Kegiatan Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Memiliki Tujuan Strategis.
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 08:10 WIT

Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Kepulauan Tanimbar Meninggal Dunia

Sunday, 26 July 2026 - 19:09 WIT

Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.

Saturday, 25 July 2026 - 12:20 WIT

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 July 2026 - 12:10 WIT

Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris

Saturday, 25 July 2026 - 09:32 WIT

Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:20 WIT