Muhamad Kurnia, Membenarkan Dokumen Mikael Binjamin Songjanan Dicaput Dukcapil Kota Tual.

- Publisher

Monday, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Tual.’ — Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual, Muhamad Kurnia, mengatakan, terkait pembatalan kependudukan dokumen atas nama Mikael Banjamin Songjanan Nomor 40/006/2022. Itu berdasarkan hasil konfirmasi antara Kodam XVI Pattimura dan Kodim Pattimura datang konfirmasi sekaligus ada laporan kuat ada WNA yang memeliki identitas WNI di duga kuat adalah palsu, Senin(11/4).

Kemudia setelah Dukcapil melakukan ferivikasi atau validasi terhadap yang bersangkutan bahwa dalam sistem informasi Kapendam ternyata betul yang bersangkutan datanya ada, Kurnia kepada media ini via Whatssap.

Kemudian kata Kurnia, kita coba komparasi dengan data ABK yang di serahkan oleh kantor Imigrasi Kota Tual tahun 2017 nama Mikael Banjamin Songjanan itu tercatat dalam data namanya Mikael Binjamin Myanmar.

Kemudian berdasarkan itu, wajib bagi Dukcapil untuk mencabut dokumen itu karena suda sesuai dengan prosedur yang di atur dalam UU Nomor 24 tahun 2006 dan sebagai mana di ubah menjadi UU Nomor 23 tahun 2013.

Kami perlu sampaikan juga bahwa kalau ada WNA yang ingin mengurusi perpindahan sebagai WNI maka harus menyampaikan Ijin Tinggal Sementara (ITAS) atau Ijin Tinggal Tetap (ITAP), nah dua ini harus di penuhi, ujarnya

Kami juga sampaikan bahwa dokumen itu suda terpenuhi sifatnya tetapi tercatat sebagai WNA.

“Jadi nanti kalau pemegang identitas orang asin kita kasih surat keterangan tempat tinggal, dan kalau orang asing pegang Ijin Tinggal Tetap maka kita kasih tanda penduduk orang asin dan kartu keluarga itu kita kasih”.

Kemudian, kita ferivikasi data – data yang bersangkutan di anggap tidak memenuhi persyaratan yang sebagai mana berlaku, maka kita jabut seluruh dokumen kita cabut juga, di dalamnya suda ada kartu keluarga atas nama Mikael Banjamin Songjanan, dan istrinya dan anak tercatat dalam data base.

Untuk di ketahui, Mikael Banjamin adalah Warga Negara Myanmar calon tamtama TNI AD tahun 2022, pungkasnya.(IM03)

Berita Terkait

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL
MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual
Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 16:38 WIT

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL

Tuesday, 20 October 2026 - 06:40 WIT

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Berita Terbaru