Infomalukunews.com, Ambon,–Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, dalam waktu dekat akan panggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, Asisten I Setda Maluku, Dinas Kesehatan dan PT Aras Medika Alkesindo Group, terkait utang daerah.
Pasalnya, Rumah Sakit yang berlokasi di Jl. DR. Kayadoe, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon itu, memiliki utang miliaran rupiah yang belum dilunasi. Bahkan, menjadi beban Pemerintah Daerah Maluku, selain utang ke PT SMI.
Utang yang dimiliki RSUD Haulussy ini yakni, obat-obatan kepada PT Aras Medika Alkesindo Group (pihak ketiga) mencapai Rp 320.389.571.000.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saoda Tethol, kepada awak media, usai gelar rapat tertutup bersama RSUD dr. Haulussy, Selasa (24/06/2025), mengatakan, utang miliaran yang menumpuk di RSUD Haulussy itu sudah sejak tahun 2022, hingga kini belum dibayarkan, hal itu dikarenakan kondisi keuangan di Rumah Sakit yang saat ini dipimpin, dr. Novita E Nikijuluw.
“Karena hutang menunggak dari tahun 2022, maka dari vendornya melayang surat ke komisi IV untuk mediasi penyelesaian,” ucapnya.
Katanya, dari hasil rapat, telah disepakati utang RSUD Haulussy kepada pihak ketiga, akan dibayarkan secara bertahap sampai APBD Perubahan, sesuai Surat Pesanan (SP).
“Karena ada beberapa puluh SP yang belum terbayarkan, dan nanti akan dilunasi oleh RSUD Haulussy sesuai kesepakatan dalam rapat,” kata Saoda.
Lebih lanjut kata politisi Fraksi Gerindra itu, Sebagai tindak lanjutnya, setelah rapat di Dewan, akan ditindaklanjuti dengan rapat internal Pemda, yang nantinya dipimpin Asisten I bersama RSUD Haulussy dan Dinas Kesehatan.
“Jadi akan dibahas lanjut dipimpin Asisten I. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik di RSUD Haulussy, terkait kesehatan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (IM-06).






