Menunggu Nyali DPRD Aru, Terkait Permintaan GMKI Dan HMI Membentuk Pansus Hutang Daerah Jaman Mantan Bupati JG?

- Publisher

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo 12/8/ 2025 sejumlah Mahasiswa dari Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Himpunan mahasiswa Indonesia ( HMI) Cabang Dobo melakukan aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Aru,

Kedua Organisasi Mahasiswa besar di Indonesia itu demo Damai dengan meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Aru membentuk Pansus untuk menyelesaikan hutang daerah yang di tinggalkan pemerintahan dr Johan Gonga.

Hutang Yang mereka suarakan adalah biaya kuliah yang merupakan hasil kesepakatan dengan mantan Bupati Johan Gonga dengan beberapa Perguruan Tinggi yaitu kampus Stikes Pasapua ambon, Universitas Graha Edukasi Makassar, Kampus Ikopin Bandung dan Aka migas cepu. Dan mungkin saja Hutang lainnya yang tidak disebutkan.

” Kami minta agar DPRD Aru secepatnya membentuk pansus untuk Penyelesaian Hutang daerah yang ditinggalkan oleh mantan bupati dr. JOHAN GONGA” ini adalah bagian dari Teriakan para pendemo saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

Selain Hutang GMKI dan HMI desak DPRD agar memanggil dan Memeriksa mantan bupati dr Johan Gonga untuk segera pertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah pada masa pemerintahannya.

Dan ini adalah tuntutan yang disampaikan GMKI dan HMI antara lain:

1. DPRD Kepulauan Aru segera membentuk PANSUS untuk Penyelesaian Hutang daerah yang ditinggalkan oleh mantan bupati dr. JOHAN GONGA, khususnya Hutang pada KAMPUS STIKES PASAPUA AMBON, UNIVERSITAS GRAHA EDUKASI MAKASSAR, KAMPUS IKOPIN BANDUNG & AKA MIGAS CEPU.

2. DPRD Aru segera memanggil dan Memeriksa mantan bupati dr Johan Gonga untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah pada masa pemerintahannya.

3. DPRD segera memanggil Kepala DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA & OLAH RAGA untuk KLARIFIKASI Dana RP. 20 MILIAR serta Peruntukannya.

4. DPRD diminta Transparan dalam Pertanggungjawaban DANA HIBAH PEMDA KE PSDKU ARU.

5. DPRD Bersama Pemda Aru harus memberikan jaminan kepada KAMPUS STIKES PASAPUA AMBON & UNIVERSITAS GRAHA EDUKASI MAKASSAR bahwa para mahasiswa Aru dapat menyelesaikan studi sampai Wisuda.

Menanggapi tuntunan para mahasiswa, wakil ketua 1 (satu) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Rizal Djabumir di dampingi Anggota DPRD lainnya yaitu Inke Wisman , Laganti Hutanjalay dan lainnya saat menerima para pendemo mengatakan sebagai wakil rakyat pihaknya tentu mendengar semua aspirasi yang di sampaikan masyarakat, dan terkait tuntutan para pendemo, DPRD secara lembaga segera membentuk pansus guna menyikapi persoalan tersebut.

“Kita sebagai wakil rakyat tetap menerima semua aspirasi dari masyarakat, dan Kita mau sampaikan bahwa kami tidak mengabaikan apa yang di sampaikan adik-adik.

Kami sudah sampaikan koordinasi dengan bupati dan sudah dianggarkan tiap tahun beasiswa di APBD, jadi untuk itu, kami akan buat pansus untuk menyikapi masalah ini” Ujar anggota DPRD asal partai PKB itu

Dirinya (red Rizal) mengakui ada anggaran yang di sediakan Pemkab Aru melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 20 Millard, namun anggaran tersebut diperuntukkan untuk mahasiswa berpreataai, tidak digunakan untuk beasiswa.

Anggara 20 M ini ada dalam APBD, namun itu salah mata anggaran. 20 m itu untuk atlit berprestasi dan bukan untuk beasiswa.” Tandas Djabumir

Terhadap persoalan ini Djabumir belum memastikan pembentukan tim pansus, di karenakan DPRD mestinya masih melakukan koordinasi dengan semua anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Timotius Kaidel.

“Jadi kita menunggu koordinasi dengan semua anggota DPRD untuk buat pansus, kami tidak bisa pastikan kapan bisa membuat pansus karena itu butuh waktu untuk berkoordinasi dulu dengan pemerintah daerah” Ujarnya. (IM-DW)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru