IM — AMBON.’ — Dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hari ini melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku yang bertempat di Balai Kota Ambon, Senin (21/5/2023).
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ujar Wattimena.
Tugas Ombudsman bagaimana mengarahkan membimbing membina mengayomi jajaran pemerintah Kota Ambon untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena banyak dari peresenaan tugas dan tanggung jawab kami jajaran pemerintah kota yang sering tidak sesuai dengan apa yang rakyat diinginkan dilaporkan ke Ombudsman, ujarnya.
“Jadi ada tugas berbeda yang mesti kita lakukan, Pemkot bertugas untuk melaksanakan pelayanan itu dengan sebaik-baiknya sedangkan Ombudsman menilai mengevaluasi mengarahkan membimbing. Kalau kedua konstitusi ini dengan tugas yang berbeda ini bisa mengikatkan diri dalam sebuah ikatan atau nota kesepahaman itu luar biasa”, ungkapnya.
Menurut Wattimena, Perbedaan tugas pokok dan fungsi ini kita mencari titik temu untuk bagaimana dalam tugas yang berbeda ini bersepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, karena memang untuk itulah kita ada baik sebagai pemerintah maupun sebagai Ombudsman Republik Indonesia, jelasnya.
Kata Wattimena, Pemkot Ambon terus berupaya untuk memperbaiki dirinya untuk memperbaiki Kota Ambon maka jajaran pemerintah kota memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.
“Kami jujur selain pandemi covid -19 yang mengancam seluruh dunia yang membuat kita semua terpuruk dan juga Kota Ambon dan baru saja Kota Ambon keluar dari sebuah proses penindakan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada tahun 2022 lalu, kenapa itu bisa terjadi karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
Lebih lanjut Wattimena, upaya untuk keluar dari dua situasi yang sulit ini, maka jajaran Pemkot Ambon hari ini berupaya dengan sekuat tenaga untuk bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Karena Kita bertanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya, jelasnya.
Pemkot Ambon berupaya perbaikan kualitas pelayanan di Kota Ambon terus dilakukan dalam banyak aspek. Untuk itu, transparansi terus dilakukan, bahkan Pemerintah Kota Ambon hari ini dalam upaya mewujudkan Ambon yang lebih baik dan kita sudah berupaya untuk mengalihkan proses-proses pelayanan yang manual diganti dengan sistem online atau sistem digitalisasi.
Wattimena berharap agar seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan di Kota Ambon tidak ada lagi yang namanya punggli, dan itu harus di hentikan karena kita punya komitmen untuk mewujudkan zona bebas korupsi di jajaran pemerintah kota, khususnya di OPD – OPD yang terkait langsung dengan pelayanan publik, imbuhnya.
Selain itu semua proses-proses perizinan juga kita upayakan untuk dilakukan secara online supaya tidak ada lagi calo atau penghubung, sehingga kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajaran Pemkot Ambon yang lebih baik, pungkasnya.







