IM — AMBON.’ — Dua Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku yang berinisial FR dan AS di tangkap Polda Maluku.
Penangkapan dua Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku ini di lakukan di rumah AS, di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon Maluku, sejak, Jumat (17/6).
Penangkapan terhadap personel Subdit 1 dan III Setelah di peroleh informasi dugaan keterlibatan FR dan AS dengan pengeriman narkoba jenis sabu – sabu ke Kota Ambon.
Sumber terpercaya Infomaluku.news di Polda Maluku, menyampaikan FR bersama AS di amankan. FR di Mako Ditresnarkoba, Mengga dua Kecamatan Sirimau Sementara AS di rumah tahanan Polsek Sirimau.
Selain dua oknum-oknum Polisi ini, dan juga salah satu warga juga Ikut di amankan di depan Indomaret Batu Merah.
Sementara itu, Infomaluku.news suda menghubungi Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Hutomo untuk mendapatkan keterangn resmi. Namun hingga berita ini di tayangkan tidak memberikan jawaban.(***)




