Menghadapi PPKM, Polda Maluku Salurkan 20.000 Paket Bansos Ke Masayarakat

- Publisher

Saturday, 17 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Sebanyak 20.000 paket bantuan sosial (Bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro akan dibagikan Polda Maluku dan Polres jajaran.

Puluhan ribu paket bansos PPKM ini secara simbolis dilepas oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Drs Refdi Andri, M.Si., resmi berlangsung di halaman Markas Komando Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (16/7/2021).

Dalam pelepasan tersebut, Kapolda Maluku yang didampingi Karo Ops dan beberapa pejabat utama Polda Maluku lainnya di depan pintu gerbang Mako Polda Maluku.

Pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu dalam penerapan PPKM Mikro ini mengacu pada telegram Mabes Polri tentang instruksi Menteri Dalam Negeri terhadap perpanjangan PPKM Darurat.

“Dan program bansos ini serentak oleh pemerintah pusat melalui jajaran TNI dan Polri,” kata Kapolda Maluku Refdi Andri.

Penyaluran paket bansos, kata dia, merupakan bentuk kongkrit dari kepedulian Polda Maluku dan jajaran. Tujuannya untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu di masa PPKM tersebut.

“Kami berharap penyaluran Bansos dari Polda Maluku dan Polres jajaran ini dapat membantu masyarakat kita yang tidak mampu yang ada di wilayah Polres masing-masing,” harapnya.

Penyaluran bansos secara serentak di Maluku ini juga melibatkan personil lalu lintas dan Bhabinkantibmas sebagai garda terdepan Polri di tengah masyarakat. (w55).

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT