Menarik, Dalam Persidangan Saksi Menyebut di Lempar Dengan Uang Oleh Kadis Kominfo Ambon

- Publisher

Tuesday, 7 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon-Majelis hakim Tipikor Ambon kembali melanjutkan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengunaan anggaran rutin pada Dinas Komunikasi Informasih dan Persandian (Kominfo) kota Ambon.

Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim Martha Maitimu didampingin dua hakim anggota lainnya yang berlangsung di ruang Chandra Pengadilan Negeri Ambon, Selasa, 07/05/24.

Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) JPU Benfrid Foeh, Inggrit Louhenapessy dan Novie Beatrix Temmar menghadirkan saksi Rendy Latuputty yang merupakan mantan bendahara pada Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon tahun 2021.

Menariknya, dari pengakuan saksi, bahwa mantan kepala dinas kominfo dan persandian kota Ambon Joy Rainier Adrians perna mengintimidasi dirinya didalam ruangan

“Ijin yang mulia, dapat saya jelaskan bahwa kadis Kominfo saat itu melemparkan saya dengan sejumlah uang yang diisi dalam amplop, tidak tau jumlahnya berapa, selain itu juga dia (red-Joy) lempar dengan map berwarna kuning,” paparnya.

Tak hanya itu, selain dilemparkan dengan uang, saksi juga dicaci maki oleh eks kadis Kominfo itu didalam ruangan bendahara.

“Selain dilempar, saya juga di caci maki oleh Joy Rainier Andrias yang saat itu jabatannya masih sebagai kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon,” ungkap saksi Rendy.

Bahkan kata saksi Rendy, dirinya juga perna diusir dari kantor oleh Joy Rainier Andrias yang saat itu emosi kepada dirinya.

“Randy, ose (kamu) saat ini tidak usah masuk kantor, sampai saatnya beta (saya) perintahkan lagi untuk masuk kantor, baru ose (kamu) masuk,” kata Rendy mengutip bahasa eks Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon Joy Rainier Andrias saat itu.

Usai mendengarkan keterangan saksi, hakim kemudian menutup dan menunda sidang hingga pekan depan.

Sebagai informasi, saksi Rendy yang saat itu di intimidasi dan dilempar dengan uang oleh eks Kadis Kominfo lantaran dirinya melakukan bukti pembelanjaan, hal itu tidak diterima baik oleh Joy Rainier Andrias karena tidak memberikan pemberitahuan kepada dirinya.

Padahal, apa yang dibuat oleh saksi Rendy itu benar, karena proses pencairan pembelanjaan harus disertai dengan bukti.

Diketahui, dalam kasus ini terdapat 4 orang tersangka yang diantaranya, Joy Rainier Andrias selaku Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon, selain itu Charly Tomasoa selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Ambon sejak Mei 2022 hingga November 2023.

Sementara itu, Hendra Pesiwarissa selaku Kabid pada Dinas Kominfo dan juga sebagai Pokja Kominfo tahun 2022 dan Yeremia Padang selaku pelaksana kegiatan pengadaan command center Kota Ambon Tahun tahun 2022.

Saat itu, tersangka Joy Rainier Andrias mengarahkan beberapa PPK pada Kominfo untuk melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu, kegiatan fiktif

Mereka membuat kegiatan yang tidak sesuai volume sebagaimana dimaksudkan dalam kontrak, namun dibayarkan 100 persen, serta mark up, hal itu sehingga perbuatan keempat tersangka merugian negara mencapai Rp.895.246.050. (IM-06)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Yayasan Bina Desa Lestari Naungi Dua Dapur MBG Di Dobo

Thursday, 10 Sep 2026 - 19:20 WIT

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT