Menarik, Dalam Persidangan Saksi Menyebut di Lempar Dengan Uang Oleh Kadis Kominfo Ambon

- Publisher

Tuesday, 7 May 2024 - 22:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon-Majelis hakim Tipikor Ambon kembali melanjutkan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengunaan anggaran rutin pada Dinas Komunikasi Informasih dan Persandian (Kominfo) kota Ambon.

Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim Martha Maitimu didampingin dua hakim anggota lainnya yang berlangsung di ruang Chandra Pengadilan Negeri Ambon, Selasa, 07/05/24.

Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) JPU Benfrid Foeh, Inggrit Louhenapessy dan Novie Beatrix Temmar menghadirkan saksi Rendy Latuputty yang merupakan mantan bendahara pada Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon tahun 2021.

Menariknya, dari pengakuan saksi, bahwa mantan kepala dinas kominfo dan persandian kota Ambon Joy Rainier Adrians perna mengintimidasi dirinya didalam ruangan

“Ijin yang mulia, dapat saya jelaskan bahwa kadis Kominfo saat itu melemparkan saya dengan sejumlah uang yang diisi dalam amplop, tidak tau jumlahnya berapa, selain itu juga dia (red-Joy) lempar dengan map berwarna kuning,” paparnya.

Tak hanya itu, selain dilemparkan dengan uang, saksi juga dicaci maki oleh eks kadis Kominfo itu didalam ruangan bendahara.

“Selain dilempar, saya juga di caci maki oleh Joy Rainier Andrias yang saat itu jabatannya masih sebagai kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon,” ungkap saksi Rendy.

Bahkan kata saksi Rendy, dirinya juga perna diusir dari kantor oleh Joy Rainier Andrias yang saat itu emosi kepada dirinya.

“Randy, ose (kamu) saat ini tidak usah masuk kantor, sampai saatnya beta (saya) perintahkan lagi untuk masuk kantor, baru ose (kamu) masuk,” kata Rendy mengutip bahasa eks Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon Joy Rainier Andrias saat itu.

Usai mendengarkan keterangan saksi, hakim kemudian menutup dan menunda sidang hingga pekan depan.

Sebagai informasi, saksi Rendy yang saat itu di intimidasi dan dilempar dengan uang oleh eks Kadis Kominfo lantaran dirinya melakukan bukti pembelanjaan, hal itu tidak diterima baik oleh Joy Rainier Andrias karena tidak memberikan pemberitahuan kepada dirinya.

Padahal, apa yang dibuat oleh saksi Rendy itu benar, karena proses pencairan pembelanjaan harus disertai dengan bukti.

Diketahui, dalam kasus ini terdapat 4 orang tersangka yang diantaranya, Joy Rainier Andrias selaku Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon, selain itu Charly Tomasoa selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Ambon sejak Mei 2022 hingga November 2023.

Sementara itu, Hendra Pesiwarissa selaku Kabid pada Dinas Kominfo dan juga sebagai Pokja Kominfo tahun 2022 dan Yeremia Padang selaku pelaksana kegiatan pengadaan command center Kota Ambon Tahun tahun 2022.

Saat itu, tersangka Joy Rainier Andrias mengarahkan beberapa PPK pada Kominfo untuk melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu, kegiatan fiktif

Mereka membuat kegiatan yang tidak sesuai volume sebagaimana dimaksudkan dalam kontrak, namun dibayarkan 100 persen, serta mark up, hal itu sehingga perbuatan keempat tersangka merugian negara mencapai Rp.895.246.050. (IM-06)

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT