melakukan Perbuatan Makar Mekarkan Desa Di Dalam Desa, 9 Warga Kelang Asaude Diperiksa Di Polres SBB.

- Publisher

Monday, 11 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — PIRU.’ — Sejumlah Kelompok masyarakat Desa Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, hari ini Senin (11/7) 8 warga Kelang Asaude menjalani pemeriksaan di Polres Seram Bagian Barat ( SBB) terkait melakukan perbuatan makar mekarkan Desa di dalam Desa yakni Desa Kelang Asaude menjadi satu Desa, Desa Asaude.

Sejumlah kelompok masyarakat ini di laporkan di Polres SBB oleh Pemerintah Desa setempat diantaranya, Hamid Manitu / Sabtu, Awal Manitu, Muhamad Nur Manitu, Pabel Manitu, Ahmad Manitu, Gafur Manitu,adam manitu, Bakran makatita, Saleh tuna. karena suda melakukan profokator masyarakat untuk mekarkan Desa di dalam Desa tentu ini suda mengobrak – abrik Sistem Pemerintah di Desa Kelang Asaude, kata Abdul Gani Makatita, Senin (11/7/2022).

Mekarkan Desa di dalam Desa ini adalah perbuatan makar karena suda menipu Pemerintah Daerah dengan mengatasnamakan Dusun Asaude, padahal tidak ada namanya Dusun Asaude hanya Dusun Pulau Luhu, ujarnya.

Mereka 9 orang ini suda di laporpakn ke Polres Seram Bagian Barat, 9 orang tersebut menjalani pemeriksaan, jelasnya.

Mereka harus di proses secara hukum karena ini suda profokator masyarakat, menipu Pemda SBB dan suda mengobrak – abrik sistem Pemerintahan Desa Kelang Asaude dengan melalukan pemekaran Desa Kelang Asaude menjadi satu Desa, Desa Asaude.

Sementara itu, Kapolres Seram Bagian Barat, AKPB Dennie Andreas Dharmawan, yang di hubungi Media ini, menyampaikan bahwa, “Selamat siang hari ini baru pemanggilan klarifikasi”, tutupnya.IM03)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Pelayanan Jemaah Haji Maluku 2026 Dinilai Berjalan Optimal

Saturday, 9 May 2026 - 07:29 WIT