Infomalukunews.com,Ambon- Mantan Pelaksana Tugas Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku, Arsal Risal Tuasikal (ART) belum mempertanggungjawabkan penyaluran dana Zakat Infaq Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan hasil audit syariah Inspektorat Kementerian RI tahun 2014, dana yang bersumber dari zakat, infak dan sedekah umat Islam sebesar Rp.158.686.363,47 ini tidak ada rincian penggunaan dan bukti pertanggungjawaban.
Dana ZIS dan DSKL itu adalah dana amanah umat yang harus dikelolah dengan transparan, penuh dengan tanggung jawab, kata sumber terpercaya di media ini. Kamis, (20/3/25)
Dia mengatakan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (audit syariah) bahwa pengurus BAZNAS Provinsi Maluku lama belum mempertanggung jawabkan dana ZIS dan DSKL tersebut.
Sampai saat ini Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Audit Syariah) terus mengingatkan dan menyurati BAZNAS Maluku untuk meminta pertanggungjawaban dan tersebut.
“Sampai saat ini dana tersebut setiap kali di tagih oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Auditor syariah), mengingatkan bahwa dana ZIS ini amanah umat yang harus dikelolah dengan penuh tanggung jawab. Dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan BAZNAS, mengingat besarnya dana yang dikelola setiap tahunnya,” ujarnya.
Menurutnya, dana itu harus disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariah, tegasnya. Oleh karena itu, ART harus punya kesadaran untuk mempertanggungjawabkan dana ZIS dan DSKL itu.
Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jika pengelolaan dana ZIS itu dengan baik maka, manfaatnya akan dirasakan yang membutuhkanya, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Saiful Almaskaty yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa benar adanya hasil audit syariah.
“Ia benar adanya hasil audit syariah, karena tembusan juga ke kami. Namun soal penyelesaian pengembalian atau pertanggungjawaban dana tersebut silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Selain dana ZIS-DSKL, ART juga diduga memanipulasi tanda tangan daftar gaji staf BAZNAS Maluku tahun 2023. Hal ini juga berdasarkan telaah daftar gaji staf BAZNAS Maluku tahun 2023. Beberapa eks staf yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan hal tersebut.
“iya benar., Kami menerima gaji hanya satu juta lebih, tapi di daftar gaji tertanda dua jutaan lebih. Dan kami tidak pernah tanda tangan,” ungkapnya.
Sementara dari media ini, menghubungi AT via WhatsApp membantah, dan ia mengatakan terkait penggelapan uang Baznas itu tidak benar.
“Gelapkan anggaran Baznas seperti yang dituduhkan, lanjutnya dia, itu tidak benar. ” Ujarnya, Kamis malam, (20/3/25)
Selain itu, saya jadi ketua Baznas Maluku itu di saat masa transisi dari kepemimpinan sebelumnya. Saya waktu menjadi ketua Baznas pada 23 November 2022, hingga 23 November 2023, jadi tak mungkin saya menggelapkan keuangan di Baznas Maluku. “Kata AT.
“Terkait keuangan Baznas itu adalah kesalahan administrasi, hanya saja di sengaja dimainkan untuk menjatuhkan nama baik dirinya,” terang AT.
Selanjutnya, yang dituduhkan memanipulasi tanda tangan daftar gaji staf, kata dia, juga tidak benar. Menurutnya, ini persoalan suka tak suka, sehingga menuduhkan dirinya menggelapkan hak-hak orang lain. “Jelas AT.
Apalagi di minta untuk diusut, lanjut dia, usut apanya sedangkan dirinya tak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan saat ini. “Itulah kesalahan administrasi.”tambah AT. (IM-G)







