Mantan Ketua Ansor SBB Tersangka: DPD KNPI Maluku Mengecam Tindakan Intimidasi Penegak Hukum.

- Publisher

Tuesday, 2 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,–Polda Maluku menetapkan Mantan Ketua Ansor Kabupaten Seram Bagian Barat, atas kasus yang dinilai mencemarkan nama baik Perusahan PT SIM saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ironisnya Rapat yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten tersebut dengan tujuan adalah mendengarkan pandangan dari semua pihak, baik itu Perusahan maupun dari unsur masyarakat, menjadi satu keanehan ketika rakyat berbicara dalam ruang Paripurna yang notabennya adalah gedung lembaga wakil rakyat namun dijadikan oleh pihak PT SIM sebagai delik hukum, dengan tuduhan sebagai pencemaran nama baik, semestinya pihak DPRD harus dipanggil untuk dimintai keterangan atas inisiatif pertemuan tersebut,

“Rakyat tidak bicara di luar ruangan pertemuan, apa yang disampaikan oleh saudara Ma’ruf Tomia itu dalam sebuah pertemuan yang resmi diagendakan oleh Lembaga Negara, dilain sisi proses penetapan Saudara Ma’ruf Tomia sebagai tersangkap ini adalah bentuk kriminalisasi Lembaga Penegak Hukum dalam hal ini adalah Kepolisian, sangat disayangkan aparat penegak hukum diduga menjadi tameng bagi korporasi untuk menutup nalar publik bahkan dengan kewenangannya melakukan penekanan agar pendapat publik atas ketidakadilan di Maluku tidak boleh sampaikan,”ungkap, Rumakat, Selasa, 2/7/24

“Kondisi penegakan hukum yang subversif seperti ini, atas nama DPD KNPI Provinsi Maluku, Kami mengecam terhadap Lembaga – Lembaga penegakan hukum untuk tidak sewenang – wenang menetapkan tersangka dengan kasus yang tidak rasional, sebab jika kondisi semacam ini terus dipelihara maka masyarakat ditakut – takuti untuk memberikan pandangan atau pendapat baik dalam forum resmi maupun di ruang – ruang publik, hal ini adalah bentuk pembungkaman terhadap mulut masyarakat yang ada di Maluku,”Tegas Rumakat.

DPD KNPI Maluku meminta kepada aparat penegak hukum untuk lebih mengedepankan prinsip restorative justice artinya penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pihak korban, terdakwa, keluarga korban, maupun pihak lainnya yang terkait. Sehingga konsep Presisi benar – benar teraktualisasi dalam menjalankan tugas – tugas negara.

Kami sangat kesal dengan arogansi PT SIM yang diduga memakai alat Negara untuk menekan publik. ini adalah langkah – langkah yang tidak profesional sehingga kami minta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Jendral Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolda Maluku dan Kapolres Seram Bagian Barat, yang diduga melakukan intimidasi hukum terhadap warga negara yang memperjuangkan hak – hak hidupnya.

“Semoga apa yang kami sampaikan mengatasnamakan DPD KNPI Maluku untuk menjadi atensi kepada Kapolri agar proses – proses penegakan hukum di Maluku tanpa merugikan warga Negara.

Jika langkah ini tidak dilakukan maka tingkat kepercayaan publik Lemah terhadap Lembaga Penegak Hukum terutama Kepolisian,”Pungkasnya, (IM-GB)

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru

Daerah

2 Terdakwa Narkoba di Vonis 2,6 Tahun Bui.

Tuesday, 15 Oct 2024 - 00:03 WIT

Daerah

Oknum Polisi di Maluku Aniaya 3 Bocah, Dituntut 5 Bulan 

Monday, 14 Oct 2024 - 23:59 WIT

Daerah

Peringati Hari Pangan Sedunia 16 Oktober Pemkot Gelar GPM 

Monday, 14 Oct 2024 - 18:04 WIT