Mahasiswa Desak Kejati Buka Kembali Kasus Kwarda Maluku.

- Publisher

Monday, 2 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Aliansi Mahasiswa Mengugat (AMM) kota Ambon, menggelar aksi demostran didepan kantor Kejaksaa Tinggi (Kejati) Maluku, mereka mendesak Kejati Maluku serius tanggani kasus dugaan korupsi di Maluku.

Kali ini, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, senilai Rp2,5 miliar, yang mana kasus ini menyeret nama anggota DPR RI, Widya Pratiwi Murad, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kwarda Maluku.

Menurut mereka, dana hibah sebesar Rp2,5 miliar itu bersumber dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, diduga dipertanggungjawabkan secara fiktif oleh Kwarda Pramuka.

Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sampai saat ini belum menetapkan tersangka meskipun kasus telah masuk tahap penyelidikan oleh Bidang Pidana Khusus.

Bahkan, kasus tersebut juga dihentikan Kejati Maluku dengan alasan tidak ada perbuatan pidana dibalik kasus yang menjadi temuan DPRD Maluku saat itu.

“Penanganan kasus sempat terhenti karena Widya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dalam Momentum Pemilu 2024. Setelah terpilih, Kejati Maluku berjanji akan melanjutkan penyelidikan terhadap ketua Kwarda sekaligus istri mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, namun belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik,” ucap ARM dalam orasinya.

Olehnya itu, mereka mendesak Kejati Maluku agar untuk bisa menangani kasus ini secara baik dan bijak, dan tidak tebang pilih dalam menangani Kasus ini secara hukum yang adil dan transparan.

“Menuntut Kejati Maluku, untuk segera menindaklanjuti penyelidikan atas kasus Dugaan Penggelapan Anggaran Dana Hibah Kwarda Tahun 2022, dan menuntut agar Kejaksaan Tinggi Maluku. Tetapkan Widya Pratiwi Sebagai Tersangka Penggelapan Anggaran Dana Hibah Dari Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Maluku Sebesar 2.5 M,” tegas dia

Selain itu, mereka mendesak Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Maluku Untuk Segera Melakukan Penanganan Masalah Penyalahgunaan Anggaran Negara. Penurunan Stunting Senilai 1,4 M. Dan Laporan Yang Diduga Juga Melibatkan Widya Pratiwi Sebagai Duta Parenting Maluku.

“Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Maluku menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di wilayah ini, maka kami meminta keseriusan Kejati Maluku dalam menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi politik,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Di Bulan Penuh Kasih, Caffee Ujung JMP Berbagi Takjil
Antrian BBM Tak Kunjung Usai di Bula, DPRD Minta Pertamina Turun Tangan
Bupati Paparkan Progres dan Tantangan Setahun Kepimpinan Bersama Wakilnya
Satgas TMMD 127 Buka Puasa Bersama Warga.
Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke -54 Dihadiri Bupati Aru.
DPRD SBB Menolak Ranperda Usulan Bupati Diduga Copy-Paste.
Bupati Bursel Berbagi Kasih Bersama Masyarakat di Momentum Safari Ramadhan 
Polri Presisi: Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 05:12 WIT

Di Bulan Penuh Kasih, Caffee Ujung JMP Berbagi Takjil

Friday, 6 March 2026 - 18:04 WIT

Antrian BBM Tak Kunjung Usai di Bula, DPRD Minta Pertamina Turun Tangan

Friday, 6 March 2026 - 17:24 WIT

Bupati Paparkan Progres dan Tantangan Setahun Kepimpinan Bersama Wakilnya

Friday, 6 March 2026 - 14:34 WIT

Satgas TMMD 127 Buka Puasa Bersama Warga.

Friday, 6 March 2026 - 14:30 WIT

Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke -54 Dihadiri Bupati Aru.

Berita Terbaru

Daerah

Di Bulan Penuh Kasih, Caffee Ujung JMP Berbagi Takjil

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:12 WIT

Daerah

Satgas TMMD 127 Buka Puasa Bersama Warga.

Friday, 6 Mar 2026 - 14:34 WIT