LIRA Maluku Desak Kejati Beri Sanksi Tegas Terhadap Oknum Jaksa AH.

- Publisher

Friday, 20 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,–Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Jan Surawating, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, memberikan peringatan tegas kepada oknum jaksa inisial AH.

Pasalnya, AH diduga mengetahui kasus mangkraknya Reboisasi di empat Kabupaten yang ada di Provinsi Maluku, yang mana kasus ini di masa jabatan kepala Dinas Kehutanan Maluku Sadali Ie saat itu.

Mirisnya, kasus yang menelan anggaran miliar rupiah itu hingga kini hilang ditelan bumi, padahal saat itu AH selaku tim jaksa berada langsung di lokasi-lokasi tersebut bersama Sadali Ie.

Bahkan, AH juga sudah diperintahkan dari Kejati Maluku untuk segera membuat klarifikasi terkait ucapannya di salah satu media online di Maluku Infomalukunews,com. Namun, hingga saat ini dirinya tidak memberika keterangan sejak berita dipublis.

“Saya tegaskan sebelum AH di periksa harus ada sangsi tegas, karena jika oknum jaksa tersebut masih duduki jabatan penting harus dievaluasi ditakutkan AH menggunakan jabatan dia untuk target korban lain yang bermasalah dengan kasus-kasus korupsi,” tegas Yan.

Bagemana tidak, lanjut Yan, dalam rekaman suara yang kami terima, AH mengatakan Sadali Ie terlibat dalam kasus Reboisasi itu.

“Dia bilang Pak Sadali terlibat di kasus reboisasi ini, bahkan selama ini kasus itu tidak jalan, Pimpinan Kejati juga harus segera laporkan AH di bagian Kepengawasaan,” paparnya.

Selain berikan sangsi terhadap AH, Kejati juga harus segera periksa Sadali Ie dalam kasus ini.8

“Kasus yang menelan miliran rupiah ini bahkan belum ada satu tersangka, puluhan saksi juga sudah di periksa tapi ko, tidak ada tersangkanya,” imbuhnya. (IM-03).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru