PIRU-Diduga korbannya bukan satu saja tapi masih ada beberapa lainnya, diperas oleh jaksa yang satu ini.
Dan jabatan yang disandang jaksa tersebut tak main-main bos. Yang bersangkutan menjabat Kasipidsus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), bayangkan.
Dan jaksa yang sering muncul di Pengadilan Tipikor Ambon ini tak tak perlu ente tahu nama lengkapnya lah. Cukup inisialnya, yaitu S.
Karena itu Korwil LIRA Maluku Yan Sariwating mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut kasus tersebut.
“Kami kira persoalan ini harus diusut, jika terindikasi ada unsur pemerasan maka harus diusut tuntas. Jangan sampai di level atas juga ada ikut bermain,” ujar Ketua LIRA Maluku Yan Sariwating kepada media ini, Senin (12/2/2024).
Yakni atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan terhadap kontraktor berinisial AP.
Menurut Ketua LIRA Maluku jika S lakukan pemerasan, atau hal-hal lain yang mencoreng institusi jaksa ini maka yang bersangkutan harus dipidana.
“Terkait kasus ini saya minta Kejati harus turun tangan selaku atasan tertinggi di daerah. Kami ragu kalau kasus ini ditangani oleh Kejari SBB sendiri,” “kata Ketua LIRA Maluku itu.
Menurut Yan Sariwating, terhadap persoalan ini kalau Kejati tidak ambil langkah maka pihaknya akan laporkan persoalan pemerasan ini ke Kejagung.
“Yaitu soal jaksa nakal,” jelas Ketua LIRA Maluku ini.
Dia menduga ada korban lain yang diperas oknum jaksa tersebut.
“Maka demi penegakan hukum dan integritas dan keprofesionalan jaksa, harus ada sanksi tegas terhadap oknum jaksa S,” tandas Ketua LIRA Maluku.(IM-03)