LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku, Mendukung Langkah Hukum Dalam Menuntas Pemberian Remunerasi Bank Maluku Malut

- Publisher

Saturday, 19 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM –Ambon.’ –Melihat realitas dan kondisi Bank Maluku Malut saat ini sedang mengalami satu kondisi yang tidak sedang baik baik saja.

Bank Maluku Malut diduga melakukan praktik penyimpangan penyalahgunaan kewenangan tidak boleh dilakukan di Bank daerah ini.

Hal ini diungkapkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku, Abdul Gafur Retob kepada media ini di Ambon, Kamis (17/8/2023).

Seperti kita ketahui  bahwa ada indikasi  kejahatan dan pelanggaran hukum yang serius oleh Bank Maluku dan Maluku Utara, yang kami melihat hal ini tidak sejalan dengan nilai dan standar Good Corporate System’ termasuk bertentangan dengan aturan perundang undangan dan peraturan OJK.

Atas dasar inilah kami minta harus ada satu pertanggungjawaban dan keterbukaan publik sebagai upaya menjaga agar tidak ada kerugian negara maupun dampak negatif terhadap sektor ekonomi dan keuangan daerah ini, tegas Retob.

Hal ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak, ini Bank yang sangat strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi kita selama ini, jangan kita biarkan dan diamkan kasus ini berlarut larut, harus ada penyelesaian baik secara hukum maupun langkah strategis secara internal, harus ada audit dan evaluasi internal Bank Maluku itu sendiri.

Oleh karena itu kami mendesak adanya langkah hukum oleh pihak Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku. Sebagaimana kita melihat ada indikasi perbuatan melawan hukum atas pemberian Remunerasi Bank Maluku Malut dengan penyalahgunaan wewenang dan indikasi perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara agar kasus ini terang benderang dan terbuka, ungkap Retob.

Penegak hukum jangan biarkan praktik kejahatan ini merusak Bank Maluku Malut ini, harus di pasmi sehingga tidak menodai Bank tersebut, jangan hanya kepentingan kelompok – kelompok tertentu kemudian merusak Bank Maluku Malut.(IM-03)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru