Kunjungi Maluku, Komite III DPD RI Soroti Bahasa Daerah Yang Hampir Punah

- Publisher

Monday, 1 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku untuk menginventarisasi pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya terkait keberlangsungan bahasa daerah, Senin (01/12/2025).

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun masukan daerah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kami datang ke Maluku untuk menghimpun masukan terhadap usulan RUU Bahasa Daerah yang saat ini kembali masuk Prolegnas. Komite III membidangi kebudayaan dan bahasa daerah, sehingga kami harus menyerap aspirasi dari seluruh stakeholder,” jelasnya usai rapat kerja di Balai Bahasa dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Filep menegaskan, ini merupakan kunjungan pertama dalam rangka pembahasan RUU Bahasa Daerah yang baru. Maluku, menurutnya, menjadi daerah prioritas karena memiliki banyak bahasa daerah yang sangat rentan punah tanpa dukungan regulasi nasional yang kuat.

“Urgensi RUU ini sangat besar. Tanpa regulasi nasional, ancaman kepunahan bahasa daerah menjadi nyata. Padahal konstitusi telah menegaskan kewajiban negara melindungi bahasa dan budaya daerah,” tegasnya.

Ia menilai berbagai upaya pelestarian yang dilakukan pemerintah daerah dan Balai Bahasa berjalan baik, namun masih bersifat sementara. Karena itu, diperlukan kebijakan yang berkelanjutan dan memiliki kekuatan hukum.

“Bahasa daerah harus digunakan tidak hanya dalam masyarakat, tetapi juga dalam lingkungan pemerintah dan pendidikan. Ini sangat penting,” ujarnya.

Filep menambahkan, pembahasan RUU tersebut membutuhkan sinergi tiga pihak—DPR, DPD, dan pemerintah. DPD RI disebut akan terus memperkuat komunikasi agar ada kesamaan pandangan sehingga RUU Bahasa Daerah dapat menjadi agenda prioritas.

“Komitmen semua pihak sudah baik. Sekarang tinggal momentum yang tepat agar RUU ini dibahas dan disahkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, mewakili Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memastikan kementerian mendukung penuh dorongan DPD RI dalam mempercepat pembahasan RUU Bahasa Daerah.

Ia mengungkapkan bahwa kementerian sebenarnya telah memulai penyusunan awal regulasi tersebut. Namun, prosesnya sempat tertunda akibat pergantian kepemimpinan internal.

“Kami sebenarnya sudah membahas RUU Bahasa Daerah, namun karena pergantian kepemimpinan, pembahasannya tertunda,” jelasnya.

Ia menegaskan, dorongan politik dari DPD RI menjadi momentum penting untuk melanjutkan penyusunan RUU tersebut.

“Dengan dorongan luar biasa dari DPD RI, kami tentu menyambutnya dengan antusias. Kami berkepentingan menghadirkan regulasi khusus mengenai bahasa daerah,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini bahasa daerah hanya dicantumkan dalam beberapa undang-undang seperti UU 24/2009 dan UU 5/2017, sehingga belum memiliki regulasi tunggal yang komprehensif.

“Selama ini bahasa daerah hanya ditempelkan di UU 24/2009 dan UU 5/2017. Karena itu kami telah menyiapkan draft awal mengenai bentuk RUU tersebut,” tambahnya.

Imam menutup dengan memastikan komitmen kementerian untuk mendukung lahirnya Undang-Undang Bahasa Daerah.

“Dengan dukungan DPD RI, kami semakin bersemangat. Ini memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan Undang-Undang Bahasa Daerah,” pungkasnya. (IM-06)

Berita Terkait

Ambon Masuk Lokus Percepatan Digitalisasi Bansos, Ini Strategi dan Peran OPD  
Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis
Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​
Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw
Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku
“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 10:36 WIT

Ambon Masuk Lokus Percepatan Digitalisasi Bansos, Ini Strategi dan Peran OPD  

Thursday, 16 April 2026 - 21:42 WIT

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 April 2026 - 04:54 WIT

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes

Wednesday, 15 April 2026 - 23:50 WIT

Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Wednesday, 15 April 2026 - 23:47 WIT

Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT