Kuasa Hukum CV Mardika Permai Perkasa Yani Hakim Ajukan Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Perjanjian Kerja.

- Publisher

Wednesday, 9 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Kuasa Hukum CV. Mardika Permai Perkasa, Yani Hakim S.H. M.H secara resmi telah mengajukan Laporan Pengaduan atas dugaan pemalsuan Surat Perjanjian Kerja Nomor: 02/Parkir/Dishub-KKA/XII/2022 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum (Zona-II) pada Masa Transisi, bertanggal 31 Desember 2022, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 263 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat

Dikatakan, Bahwa penyetoran hasil Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum (Zona-II) Pantai Mardika yang didasari dengan “Surat Perjanjian Kerja Nomor: 02/Parkir/Dishub-KKA/XII/2022 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum (Zona-II) pada Masa Transisi, bertanggal 31 Desember 2022” kami menilai ada dugaan pemalsuan surat tersebut yang dilakukan oleh Robert Sapulette ST.MT. selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Karena menurutnya, setelah diteliti secara cermat, dokumen (perjanjian kerja) tersebut telah mengalami perubahan dalam beberapa pasal tanpa melalui pembahasan atau pertemuan dengan Pihak CV. Mardika Permai Perkasa selaku Pihak Kedua dan terdapat Cap/stemple yang berbeda dengan surat perjanjian yang secara nyata pernah ditandatangani oleh Klien Kami, selain itu, terdapat tandatangan Klien kami yang terlihat berbeda dengan aslinya

Sementara Surat Perjanjian Kerja Nomor: 02/Parkir/Dishub-KKA/XII/2022, yang diduga palsu tersebut digunakan oleh Robert Sapulette, ST.MT. selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk melakukan penagihan Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum (Zona-II) Pantai Mardika dari CV. Mardika Permai Perkasa melalui Kejaksaan Negeri Ambon dan bersama-sama dengan Kepala UPTD Kota Ambon, sehingga dari penagihan tersebut CV. Mardika Permai Perkasa telah menyetor ke Pemkot Ambon sebesar Rp. 770,000,000.

Padahal Pihak kllien kami sangat koperatif untuk menyetor hasil pengelolaan Parkir Jalan Pantai Mardika, untuk itu tidak seharusnya menggunakan cara-cara yang berdampak pada dugaan pemalsuan surat

Bahwa setelah klien kami melakukan penyetoran kepada Pemerintah Kota Ambon, sebesar Rp. 770.000.000 kemudian Robert Sapulette, ST.MT. selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, ada mengeluarkan surat bernomor : 551./2/474/DISHUB, tanggal 04 Agustus 2023,

Perihal: Penyampaian, yang ditujukan kepada klien kami, dimana pada pokoknya melalui surat penyampaian tersebut, menegaskan sebagai berikut : “bahwa Kegiatan Penyelenggaraan Parkir di tepi jalan umum yang dikelola oleh Pihak Saudari yakni CV. Mardika Permai Perkasa (Pelapor/Saksi Korban) berakhir dengan sendiri pada tanggal 06 Agustus 2023,

Selanjutnya kata Yani. kegiatan pengelolaan parkir di tepi jalan umum di Pantai Mardika dikelola oleh PT. Urimessing Security Guard Service, dengan tetap melaklukan penagihan terhadap klien kami sisa tunggakan penyetoran pengelolaan Zona C sebesar Rp. 418.000.000. dengan menggunakan Surat Perjanjian yang diduga Palsu tersebut. (IM-03)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru