INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, KPU Provinsi Maluku bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut terkait tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, yang berpusat di lantai 6 Santika Hotel. Kamis 25/07/24.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU membahas berbagai tahapan persiapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Berikut tahapan-tahapan tersebut:
1. Perencanaan Program dan Anggaran (Terlaksana)
2. Pembentukan Badan Adhoc (Terlaksana)
3. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (NIHIL) (Terlaksana)
4. Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei s.d 24 Juli) (Terlaksana) dan Penyusunan DPS (25 Juli s.d 11 Agustus) (Sedang Berjalan)
5. Pengumuman dan Pendaftaran Pasangan Calon.
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 s.d. 26 Agustus) (Belum Terlaksana), Pendaftaran Pasangan Calon (27 s.d 29 Agustus) (Belum Terlaksana), Penelitian Persyaratan Pasangan Calon (27 Agustus s.d 21 September) (Belum Terlaksana), Penetapan Pasangan Calon (22 September) (Belum Terlaksana) dan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon (23 September) (Belum Terlaksana)
6. Kampanye (25 September s.d 23 November) (Belum Terlaksana)
7. Pemungutan dan Perhitungan Suara (27 November s.d 17 Desember) (Belum Terlaksana).
Selain itu, dalam rapat koordinasi itu juga membahas tiga isu strategis yang sedang dipetakan oleh KPU Provinsi Maluku diantaranya, Jumlah TPS Blankspot sebanyak 431 TPS yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota, Kondisi Geografis dan Cuaca Ekstrim di Maluku dan Masalah Tapal batas.
Berdasarkan tiga isu strategis tersebut, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku M. Shaddek Fuad kepada awak media menyatakan rakor ini untuk mengantisipasi adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di area blank spot atau tidak terjangkau sinyal internet.
Dikatakan Fuad, isu pertama mengenai dengan wilayah yang sulit dijangkau karena masalah jaringan, listrik dan kondisi geografis yang menantang, seperti wilayah Blankspot yang termasuk wilayah TPS blankspot.
“Kedua, masalah cuaca dan kondisi geografis yang memang selalu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu di KPU. Meskipun begitu, rekan-rekan di tingkat kabupaten kota sudah memiliki cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” jelasnya.
Ketiga, soal tapal batas di beberapa kabupaten/kota seperti Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat yang masih bermasalah. Hal ini berpengaruh pada data kependudukan dan penentuan TPS yang berujung pada pemungutan suara.
“Kita ingin memastikan semua masalah tersebut diselesaikan jauh-jauh hari agar semua warga masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memberikan hak pilihnya dalam keadaan yang damai dan aman,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan pilkada di Maluku dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk daerah.
Sementara itu di tempat yang sama, Pj Gubernur Maluku Sadali le mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rakor yang di gelar oleh KPU Maluku.
“Saya berterima kasih atas terlaksananya rapat koordinasi ini, dan ini untuk membahas kesiapan pelaksanaan pemilu serentak yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku,” ujar Sadali Ie.
Pemerintah Provinsi Maluku juga telah menyiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada, termasuk untuk KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan.
“Dana hibah untuk KPU sudah dicairkan 100%, yakni 70% dan sisanya akan dicairkan paling lambat akhir Agustus 2024,” tambahnya.
Kata Sadali, pelaksanaan pilkada gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota bukan hal baru bagi Provinsi Maluku.
“Penyelenggaraan ini baru saja kita lewati terkait dengan pemilihan presiden dan anggota legislatif, namun tekanannya mungkin agak lebih besar di pilkada gubernur, bupati, dan walikota,” jelas Sadali Ie.
Diketahui, untuk jumlah TPS Blankspot sebanyak 431 TPS yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota diantaranya.
1. Kabupaten Maluku Tengah, 61 TPS Blankspot.
2. Kabupaten Maluku Tenggara, 34 TPS Blankspot.
3. Kabupaten Buru, 56 TPS Blankspot.
4. Kabupaten Kepulauan Aru, 204 TPS Blankspot
5. Kabupaten Maluku Barat Daya, 8 TPS Blankspot.
6. Kabupaten Buru Selatan, 60 TPS Blankspot.
7. Kota Tual 8 TPS Blankspot. (IM-06)