KPU Bursel Gelar Pleno Penetapan DPS 

- Publisher

Sunday, 11 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,NAMROLE,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada pemilihan serentak tahun 2024.

Sebanyak 51.707 pemilih yang ditetapkan KPU dalam rapat pleno penetapan DPS tingkat Kabupaten, pada pemilihan gubernur wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di kantor KPU setempat, Minggu 11 Agustus 2024 dihadiri Ketua KPU, Husni Hehanussa Kordiv data, Disman Longa Kordiv hukum, Hasan Fakaubun Wakapolres, Kompol. Syarifudin Mewakili Dandim 1506/Namlea, Lettu Inf. Salem Pusung Kordiv pencegahan Bawaslu, Rosvita Mukadar serta PPK Se-Kecamatan Bursel.

Ketua KPU, Husni Hehanussa mengatakan, kegiatan pendataan data pemilih dilaksanakan 1 bulan kurang lebih 30 hari, dari tanggal 20 Juni – 24 Juli 2024 adalah proses pencocokan dan penelitian data pemilih Dan coklit.

“Baru pertama kali di beberapa kabupaten kota di provinsi Maluku yang menggunakan proses dengan menggunakan aplikasi atau pencoklit,” kata Hehanussa.

Kegiatan pendataan pencoklitan data pemilih menurut Hehanussa, awalnya menggunakan cara manual coklit, akan tetapi perkembangan regulasi dan lain sebagainya, makanya mengunakan aplikasi.

“Bahwa pengawasan di kecamatan dan di desa cukup luar biasa. Sehingga teman-teman di kecamatan maupun di desa melaksanakan coklit tidak lagi main-main, benar – benar cocok artinya dalam melaksanakan Pemilu ini. Bukan tanggung jawab KPU saja, tapi berbagai elemen bangsa ini mengharuskan atau berpartisipasi full dalam melaksanakan Pilkada ini,” ujarnya.

Sehingga berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dilaksanakan pleno di tingkat desa sampai di tingkat kecamatan. Proses ini sudah berjalan sebagaimana mestinya, pada PKPU 7 mengharuskan ada yang namanya peserta dari saksi atau pasangan calon dari tim pasangan calon.

“Tapi karena pasangan calon itu belum ada, sehingga timnya juga belum ada maka kami tidak bisa diundang,” jelasnya.

Berikut Rekapitulasi DPS di 6 Kecamatan dalam Kabupaten Bursel adalah sebanyak 51.707 dengan rincian, Kecamatan Namrole 14.100, Kecamatan Waesama 10.391.

Rekapitulasi DPS Kecamatan Ambalau 6.108, DPS Kecamatan Kepala Madan 8.545, DPS Kecamatan Leksula 9.861 dan DPS

Kecamatan Fena Fafan 2.702. (IM-RAM)

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Daerah

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:28 WIT