InfomalukuNesw,Tual,- Komisi II DPRD Kota Tual Rapat Dengar Pendapat RDP dengan pihak perikanan Kota Tual di ruangan peripurna pada 20 Mei 2025
Dalam RDP dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kota Tual di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Bapak Yakub Letsoin di hadiri Kepala Dinas perikanan Iwan Serang dan kelompok Salterai Budidaya Benih Taripang, sekaligus On The Spot ke lokasi pembenihan.
Letsoin “menegaskan Sesuai Ketmen no 111 tahun 2023 yang menetapkan Kota Tual sebagai kampung Taripang,
“Jelasnya,,
Lanjut Letsoin “Kita harus menjemput program pemerintah pusat dalam hal komperasi merah putih untuk membentuk kelompok budidaya Taripang di setiap Ohoi/Finua di Kota Tual, hal ini merupakan akomuditi unggulan yang harus di dorong,Tegasnya.(FR)