IM-Ambon; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentunya merupakan program pemerintah yg baik dalam menekan angka kasus akibat meningkatnya penyebaran covid di Indonesia.
Dalam penerapan PPKM, menurut kami pemerintah sebaiknya juga harus mampu menyelaraskan antara kebijakannya dg kepentingan pelayanan yg baik kepada semua masyarakat, bukan hanya memperketat dan membatasi kegiatan masyarakat saja.
Kami mencontohkan, persyaratan memasuki terminal darat, laut maupun udara yg mengharuskan penumpang untuk memiliki surat swab antigen, kartu vaksin dan PCR dengan biaya yg menurut kami sangat meresahkan dan menyulitkan masyarakat, kami mendapatkan informasi ini langsung dari masyarakat yg hendak menggunakan fasilitas terminal untuk pemberangkatan.
Nah, berkaitan dg persyaratan pemberangkatan pada semua terminal, kami mendesak pemerintah terkhususnya pemerintah daerah provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten dan kota di Maluku untuk kemudian bisa menggratiskan dan memudahkan kepada masyarakat yg hendak melakukan perjalanan menggunakan fasilitas terminal.
Bagi kami, ini sangat penting untuk diperhatikan dan diterapkan oleh pemerintah, agar masyarakat juga bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara, bukan saja menjalankan kewajibannya untuk mematuhi peraturan pemerintah, seperti PPKM.
Terimakasiih
-SAIFUL CHANIAGO/Ketua karteker KNPI Maluku-