INFOMALUKUNESW.COM,- AMBON,– Bakal Calon Bupati Buru MDR, hingga saat ini masih menjadi sorotan publik Maluku. Hal ini terlihat salah satu media online memuat berita terkait Kuasa Hukum MDR melaporkan Ketua KNPI Buru AlMuhajir Dipiel Miru, pada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Maluku
Kuasa hukum MDR melaporkan AlMuhajir Dipiel Miru, pada (2/9) lalu, mendapatkan respon dari Fadly Tukuboya, wakil ketua dari Partai Gerindra yang di dampingi oleh Asis Tomia dan Mustafa Umasugi, selaku ketua dan sekretaris, partai Gerindra Kab Buru. Pada Rabu, (4/9/24)
Mereka dari partai Gerindra Buru, meminta kepada Kapolda Maluku untuk mempercepat proses laporan dari tim Kuasa hukum, koalisi paslon MANDAT atas dugaan fitnah yang disampaikan oleh ketua KNPI Buru AlMuhajir Dipiel Miru.
Hal ini mendapat tanggapan dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Hamid Fakaubun wakil ketua satu KNPI Maluku.
Dikatakan Hamid Fakaubun, melalui KNPI Maluku mengingatkan agar partai Gerindra Buru jangan ikut campur soal dugaan ijasah palsu yang dimiliki oleh MDR salah satu bakal calon bupati Buru, yang sementara menjadi sorotan di kalangan Publik
Hamid Fakaubun mengatakan, partai Gerindra Buru, tidak usah ikut campur terkait dugaan ijasah palsu MDR. Karena KNPI Maluku tidak menyerang atau pun menyinggung partai Gerindra secara kelembagaan. Ini murni urusan KNPI Maluku dengan MDR dan tidak ada kaitannya sedikit pun dengan partai Gerinda Kab Buru. “Ungkap Hamid Fakaubun. Kamis, 5/9/24
“Ia pun bilang pada ketua dan sekretaris partai Gerindra Buru, atas dugaan ijasah palsu MDR tidak usah ikut campur. Karena ini urusan KNPI dengan MDR bukan urusan dengan partai Gerindra Buru,”kata Hamid
Lanjut Fakaubun, mengingatkan ketua dan sekretaris partai Gerindra Buru, tidak usah ikut campur terkait persoalan tersebut. Karena bisa berpengaruh pada kepentingan Hendrik Lewerissa (HL) pada pilkada 27 November mendatang.
“Kami (KNPI) sangat yakin akan sangat berpengaruh terhadap kepentingan Hendrik Lewerissa, ketua DPD partai Gerindra Maluku, pada Pilkada November mendatang. Bila partai Gerindra Buru ikut campur,” Ujar Fakaubun, OKK KNPI Maluku.
Hamid menambahkan, KNPI Maluku secara kelembagaan, menyoroti pernyataan pimpinan partai Gerindra Buru, yang sudah menjustifikasi ketua KNPI Buru, bahwa bersangkutan (MDP) telah melakukan perbuatan fitnah dan ujaran kebencian. Kami mengingatkan kepada pimpinan partai Gerindra Kab Buru, kalian bukan APH yang menentukan perbuatan seseorgang benar atau salah.
“Pimpinan partai Gerindra Buru, bertindak harus berpikir terlebih dahulu agar tidak berefek pada kepentingan Hendrik Lewerissa, pada Pilkada November mendatang,”
Pengacara Kota Ambon ini, Hamid Fakaubun lanjutnya, bila Fadly Tukuboya, Asis Tomia dan Mustafa Umasugi, tetap ngotot mempolisikan AlMuhajir Dipiel Miru, maka KNPI Maluku akan melakukan langkah lain, yakni menyerukan kepada KNPI dari 11 Kab/Kota se-Maluku untuk tidak memilih Hendrik Lewerissa, pada Pilkada November mendatang. “Pungkasnya. (IM-GB)







