IM — Tual.’ — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kota Tual jumat(25/3). Dalam kunjungan tersebut KKP meninjau sekaligus melakukan uji coba pengawasan pasca produksi sektor perikanan tangkap di zona perikanan industri perikanan Tual dan pelabuhan PT SIS. Pengawasan yang berfokus pada pendaratan ikan akan menjadi strategi KKP mengawal target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Selasa (29/3).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan, salah satu kunci implementasi penangkapan ikan terukur adalah kepatuhan pelaku usaha untuk mendaratkan ikan hasil tangkapan di lokasi pendaratan yang di tetapkan, ujar adin
Kata Adin, kewajiban pendaratan ikan tidak hanya memastikan keadilan bagi pelaku usaha dan negara melalui PNPB pasca produksi yang di bayar ke khas negara, untuk mengumpulkan multiplier effect yang akan mensejahterakan masyarakat Kota Tual, jelasnya.
Lanjut adin, pendaratan ikan di pelabuhan Tual ini telah di tentukan akan berdampak positif bagi masyarakat Kota Tual, seperti lapangan pekerjaan mulai dari ABK kapal ikan, tenagah buruh pelabuhan, pegawai unit pengelolan ikan, dan pekerja – pekerja lainya, ujarnya.
dahulu ikan – ikan hasil tangkapan, di bawah lansung ke luar negeri, bahkan kapal – kapal lokal dari luar Tual juga lansung bawa ikan hasil tangkapannya ke pelabuhan asalnya.
Menurutnya, Kota Tual ini kaya akan ikan tetapi tidak dapat apa – apa, karena kapal eks asing Thailand akan membawa hasil tangkapan ikan ke negara mereka, sedangkan kapal asal jawa membawa hasil tangkapannya ke jawa, jelasnya Adin.
KKP telah menetapkan PPN Tual dan PT SIS sebagai pelabuhan bongkar bagi kapal – kapal ikan yang beroperasi di laut arafura yang masuk dalam zona fishing industri WPP 718
Kami akan melakukan pengawasan dengan optimal untuk menjamin kepatuhan pendaratan ikan di Kota Tual dan Wilayah arafura, Pungkasnya.(IM03)






