Ketua YPK LBH Hunimua Ali Rumauw, Desak Kejati Maluku Periksa Gubernur Maluku Murad Ismail, Soal Dugaan Korupsi Dana SMI 700 Milyar

- Publisher

Friday, 26 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon;–Ketua Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH Hunimua) Ali Rumauw, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, agar serius mengusut dugaan korupsi dana SMI oleh Gubernur Maluku.

Permintaan itu agar Kejati Maluku memanggil dan periksa Gubernur Maluku terkait dugaan kasus penyalahgunaan pinjaman 700 miliyar oleh pemerintah Provinsi Maluku.

Bagaimana tidak, pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 700 milyar itu membebani APBD, akan tetapi tidak diperuntukkan untuk pembangunan di kab/kota dengan baik banyak proyek bermasalah.

Mestinya pinjaman PT. SMI kurang lebih 700 milyar itu berpengaruh pada peningkatan IPM satu koma sekian persen.

Namun, pinjaman Gubernur Maluku pada PT SMI dengan kisaran 700 miliar itu tidak berpengaruh pada kenaikan Index Pembangunan Masyarakat (IPM) yang hanya bermain di kisaran nol koma sekian persen.

Hal itu sehingga Ketua Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH Hunimua) Ali Rumauw angkat bicara.

Dirinya, mendesak Kejati Maluku agar serius dalam mengusut tuntas Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Maluku yakni Murad Ismail.

“Jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, lambat dalam proses penenganan maka kami meminta KPK yang mengambil alih.” tegasnya pada media ini, melalui Via WhatsApp, Jumat 26/05/23.

Dirinya menduga, pinjam 700 miliar itu digunakan oleh Murad Ismail untuk beberapa pembangunan yang tak kunjung rampung dan bermasalah dilapangan.

Seperti, pembangun jalan baru, pembangunan trotoal di Kabupaten SBB, pembangunan trotoal di kota Ambon, begitu juga dengan proyek drainase, proyek air bersih di pulau haruku dan ada beberapa lainnya.

“Maka dari itu saya meminta Kejati Maluku dapat mengusut tuntas Gubernur Maluku terkait penyalagunanan anggaran 700 miliar itu.” harap Ali menandaskan.

Diketahui, Gubernur Maluku melakukan pinjaman pada PT. SMI dengan kisaran kurang lebih 700 miliar.

Ironisnya, Dana SMI sebesar itu tak berdampak pada kesejahteraan rakyat Maluku dilihat salah satu poin penting yang membingungkan adalah untuk pertama kalinya Rancangan Dokumen APBD Perubahan TA 2022 tidak dibuat oleh Pemda Maluku.

Kenaikan Index Pembangunan Masyarakat (IPM) hanya bermain di kisaran nol koma sekian persen. Mestinya pinjaman PT. SMI kurang lebih 700 milyar itu berpengaruh pada peningkatan IPM satu koma sekian persen.

Tak sampai disitu, dana pinjaman 700 milyar oleh pemerintah provinsi maluku, dari PT Multi infrastruktur ( SMI) untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi covid 19, pernah mendapat kritikan keras dari anggota komisi III DPRD provinsi Maluku Ikram umasugi pada sejumlah wartawan di karang Panjang ambon, rabu 31/8) mengatakan bahwa, proyek- proyek yang dikerjakan dengan dana SMI salah sasaran dan amuradul,contoh di kabupaten buru dengan anggaran hampir 20 milyar, saya berharap kepada pihak kepolisian atau kejaksaan dapat mengusut proyek-proyek yang bermasalah yang digunakan dengan Dana SMI” pungkasnya ( IM-Kiler)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 690 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru