IM-Ambon;–Ketua Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH Hunimua) Ali Rumauw, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, agar serius mengusut dugaan korupsi dana SMI oleh Gubernur Maluku.
Permintaan itu agar Kejati Maluku memanggil dan periksa Gubernur Maluku terkait dugaan kasus penyalahgunaan pinjaman 700 miliyar oleh pemerintah Provinsi Maluku.
Bagaimana tidak, pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 700 milyar itu membebani APBD, akan tetapi tidak diperuntukkan untuk pembangunan di kab/kota dengan baik banyak proyek bermasalah.
Mestinya pinjaman PT. SMI kurang lebih 700 milyar itu berpengaruh pada peningkatan IPM satu koma sekian persen.
Namun, pinjaman Gubernur Maluku pada PT SMI dengan kisaran 700 miliar itu tidak berpengaruh pada kenaikan Index Pembangunan Masyarakat (IPM) yang hanya bermain di kisaran nol koma sekian persen.
Hal itu sehingga Ketua Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH Hunimua) Ali Rumauw angkat bicara.
Dirinya, mendesak Kejati Maluku agar serius dalam mengusut tuntas Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Maluku yakni Murad Ismail.
“Jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, lambat dalam proses penenganan maka kami meminta KPK yang mengambil alih.” tegasnya pada media ini, melalui Via WhatsApp, Jumat 26/05/23.
Dirinya menduga, pinjam 700 miliar itu digunakan oleh Murad Ismail untuk beberapa pembangunan yang tak kunjung rampung dan bermasalah dilapangan.
Seperti, pembangun jalan baru, pembangunan trotoal di Kabupaten SBB, pembangunan trotoal di kota Ambon, begitu juga dengan proyek drainase, proyek air bersih di pulau haruku dan ada beberapa lainnya.
“Maka dari itu saya meminta Kejati Maluku dapat mengusut tuntas Gubernur Maluku terkait penyalagunanan anggaran 700 miliar itu.” harap Ali menandaskan.
Diketahui, Gubernur Maluku melakukan pinjaman pada PT. SMI dengan kisaran kurang lebih 700 miliar.
Ironisnya, Dana SMI sebesar itu tak berdampak pada kesejahteraan rakyat Maluku dilihat salah satu poin penting yang membingungkan adalah untuk pertama kalinya Rancangan Dokumen APBD Perubahan TA 2022 tidak dibuat oleh Pemda Maluku.
Kenaikan Index Pembangunan Masyarakat (IPM) hanya bermain di kisaran nol koma sekian persen. Mestinya pinjaman PT. SMI kurang lebih 700 milyar itu berpengaruh pada peningkatan IPM satu koma sekian persen.
Tak sampai disitu, dana pinjaman 700 milyar oleh pemerintah provinsi maluku, dari PT Multi infrastruktur ( SMI) untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi covid 19, pernah mendapat kritikan keras dari anggota komisi III DPRD provinsi Maluku Ikram umasugi pada sejumlah wartawan di karang Panjang ambon, rabu 31/8) mengatakan bahwa, proyek- proyek yang dikerjakan dengan dana SMI salah sasaran dan amuradul,contoh di kabupaten buru dengan anggaran hampir 20 milyar, saya berharap kepada pihak kepolisian atau kejaksaan dapat mengusut proyek-proyek yang bermasalah yang digunakan dengan Dana SMI” pungkasnya ( IM-Kiler)







