Infomalukunews.com, Ambon-1 Agustus 2026 – Ketua Umum Komando HAM Maluku, Gani Kelian Alkatiri, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera membentuk Tim Khusus untuk menangani kasus dugaan penyimpangan dan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Maluku Tengah yang hingga kini masih dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Gani menilai, perkara yang telah bergulir hampir dua tahun tersebut belum menunjukkan perkembangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga menduga kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun unsur legislatif, sehingga diperlukan penanganan langsung oleh tim independen dari Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pertemuan yang dijadwalkan berlangsung di Kejaksaan Agung RI pada Senin mendatang menjadi harapan baru bagi masyarakat Maluku Tengah agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih maksimal.
“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat segera membentuk dan menurunkan Tim Khusus dari pusat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Maluku Tengah,” ujar Gani Kelian Alkatiri.
Ia menegaskan, kehadiran Tim Khusus diharapkan mampu menjamin proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, profesional, dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa dalam proses hukum.
Menurut Gani, seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan pejabat pemerintah maupun pihak lainnya, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komando HAM Maluku berharap Kejaksaan Agung mengambil langkah konkret demi mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Masyarakat Maluku Tengah, lanjutnya, telah menunggu terlalu lama kepastian hukum atas dugaan penyimpangan dana bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Maluku Tengah, pungkasnya.(IM-03)





