Ketua PB IKSAMUNI Mendesak Kapolda Maluku, Segera Menangkap Para Pelaku Pengeroyokan Dan Premanisme Abdullah Mahu

- Publisher

Thursday, 21 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Ketua PB IKSAMUNI, Drs. Irwan Patty, M.Si mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto segera menangkap para pelaku serta mengungkap motif di balik pengeroyokan dan premanisme terhadap Abdullah Mahu yang terjadi pada 12 Mei 2026.

Irwan Patty Kepada media ini, Rabu (20/5/2026), menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh lamban dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, rekaman video kejadian telah memperlihatkan secara jelas dugaan aksi kekerasan yang terjadi terhadap korban.

“Mohon pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan mengungkap motif kejadian tersebut, karena sudah terang benderang melalui rekaman video. Kasus ini sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Artinya, Diduga polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku, sehingga tidak boleh membiarkan atau menambah daftar kasus di Maluku tanpa penanganan serius,” tegas Irwan Patty.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum demi menjaga rasa aman masyarakat di Maluku.

Menurutnya, masyarakat saat ini sangat mengharapkan langkah cepat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian daerah, terutama ketika Maluku sedang berupaya mengejar berbagai ketertinggalan pembangunan.

“Mari menegakkan supremasi hukum di Maluku tanpa pilih kasih. Masyarakat sangat merindukan kerja cepat kepolisian demi keamanan dan kedamaian Maluku yang sedang mengejar berbagai ketertinggalan pembangunan,” ujarnya.

Irwan Patty berharap aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut secara transparan agar memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya keresahan di tengah masyarakat.(IM-03)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Polres Aru Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke 80. Ini pesan Kapolda Maluku.
Deklarasi Kesepakatan Damai Kalar-kalar Salarem,Bupati Kaidel minta Jangan Ada Lagi Konflik Diantara Orang Basudara.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 July 2026 - 15:46 WIT

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 July 2026 - 15:15 WIT

Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT

Daerah

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 Jul 2026 - 15:46 WIT

Daerah

Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK

Friday, 10 Jul 2026 - 15:15 WIT