Infomalukunews.com,- Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Seram Bagian Barat, Darto Albana, minta Polda Maluku tuntaskan Praktek Penambangan ilegal Merkuri di Gunung tembaga dan penyelundupan bahan berbahaya tersebut segera di tuntaskan.(30/05/2024).
Kepada media ini Albana menyampaikan bahwa dari pengamatannya praktek penambangan ilegal bahan berbahaya ini semakin hari semakin bebas di lakukan dengan bebas, belum ada tindakan persuasif dari Aparat Penegak Hukum yang ada di Huamual bahkan masyarakat mampu memproduksi Merkuri di tempat menjadi barang siap pakai untuk keperluan olahan Emas, padahal ini adalah bahan berbahaya yang berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Menurut pengamatan saya, dinas lingkungan hidup dan Kesehatan seolah menutup mata akan dampak negarif dari bahan berbahaya ini.
Sebagai Pimpinan GPII saya sangat menyesalkan Sikap pemerintah daerah dan APH yang sepertinya menutup mata terhadap pencemaran lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Penyelundupan bahan berbahaya ini marak terjadi tanpa ada pengawasan ketat dari Aparat Penegak hukum, dirinya menduga ada oknum APH yang juga turut melindungi penambangan bahan berbahaya ini.
” Ini kalau dibiarkan terus – menerus maka lingkungan kita akan semakin di cemari oleh merkuri, mulai dari laut kita sampai dengan kesehatan masyarakat yang ada di sekitar wilayah tambang, bukan kita saja yang rugi tetapi Maluku juga yang akan rugi jika ini di biarkan, ikan – ikan kita akan tercemari, maka WHO bisa saja memberikan sangsi tegas untuk Eksport ikan kita, jika ini terjadi maka Kita tidak dapat mengeksport lagi hasil laut kita “. Ketus Albana kesal.
Terkait dengan penegak hukum atas pelaku penyelundupan barang berbahaya ini, Albana mencontohkan bahwa Kasus Penangkapan merkuri sebanyak 3, 2 ton di Daerah Nunusaku Center dua tahun lalu, sepertinya sudah tidak ada kabar beritanya, padahal kuat dugaan kalau Para pelaku yg sudah di tersangkakan hanyalah pembeli atau penadah, sedangkan pemilik barang berbahaya tersebut masih bebas berkeliaran dan masih menampung barang berbahaya ini lewat kaki tangannya untuk di jual demi meraup keuntungan besar tanpa peduli dengan kesehatan dan lingkungan.
“Saya meminta kepada Polda Maluku untuk serius dan bertindak tegas terkait kasus ini, demi keselamatan masyarakat dan generasi masa depan bangsa kita ini”. Tutup Albana.(IM.KR).







