Ketua GEMAPERA Desak Kejati Maluku, Periksa Satker Wilayah I BPJN Maluku, Terkait Kerusakan Jalan Nasional Waisala-Melati

- Publisher

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Ambon-3 Mei 2025- Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Maluku (GEMAPERA), Radi Samal, secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Satuan Kerja (Satker) I Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku atas dugaan kelalaian dan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan jalan nasional pada ruas Waisala–Melati, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Desakan ini muncul menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus penumpang akibat kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki, meskipun jalan tersebut berstatus jalan nasional dan memiliki alokasi anggaran rutin untuk pemeliharaan.

“Ini kelalaian serius. Bagaimana mungkin jalan nasional yang menjadi akses vital masyarakat dibiarkan rusak selama berbulan-bulan, padahal ada anggaran negara untuk pemeliharaannya. Kami menduga adanya indikasi korupsi atau pembiaran oleh Satker I BPJN Maluku,” tegas Radi Samal dalam konferensi pers di Ambon.

Indikasi Penyimpangan dan Tuntutan Pemeriksaan

Radi menyoroti kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak terkait, di antaranya:

1. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya:

Pasal 3: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.”

2. PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menegaskan bahwa penyelenggara jalan nasional bertanggung jawab atas kondisi jalan agar tetap laik fungsi dan aman bagi pengguna jalan.

Radi juga menambahkan bahwa lambannya penanganan kerusakan jalan ini telah mengorbankan keselamatan masyarakat. “Kecelakaan bus baru-baru ini adalah bukti bahwa kelalaian ini sudah memakan korban. Kami minta Kejati Maluku tidak tutup mata.”

Kami menduga kuat telah terjadi kelalaian yang bersifat sistemik, bahkan potensi tindak pidana korupsi. Negara sudah menyediakan anggaran, namun jalan dibiarkan rusak. Ini bentuk pengabaian terhadap keselamatan rakyat Tegas Samal

Tuntutan GEMAPERA:

Kejati Maluku segera menyelidiki anggaran pemeliharaan jalan nasional di ruas Waisala–Melati.

Memanggil dan memeriksa pejabat Satker I BPJN Maluku yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Mengusut potensi adanya markup atau pekerjaan fiktif dalam program pemeliharaan jalan.

Mendesak Kementerian PUPR untuk mengevaluasi kinerja BPJN Maluku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Maluku belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat di Seram Bagian Barat terus mengeluhkan akses jalan yang rusak, licin, dan rawan kecelakaan, terutama di musim hujan.(TIM-IM)

Berita Terkait

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru