Ketua DPRD Maluku Soroti Pemda Bayar TPP ASN

- Publisher

Wednesday, 16 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,com. Ambon–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, diminta untuk segera menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini masih tertunggak sejak Desember 2023.

Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, kepada sejumlah wartawan di Ambon, Selasa, (15/07/2025).

Watubun menegaskan, legislatif telah berupaya menyuarakan persoalan ini pada berbagai forum resmi, termasuk dalam rapat kerja, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), dan berbagai kesempatan lainnya.

“Andaikan DPRD sebagai eksekutor, tentu semua itu telah dilunasi. Namun yang mempunyai hak adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, jadi, tugas DPRD Maluku hanya mendorong maupun mendesak agar segera diselesaikan,” ucapnya.

Politisi PDIP ini, menilai penundaan pembayaran TPP, bukanlah persoalan baru yang mencuat tahun ini, akan tetapi telah menjadi beban yang diwariskan dari tahun sebelumnya. Olehnya itu, pihaknya menegaskan agar Pemerintahan saat ini wajib bersikap objektif, koperatif guna menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Ini bukan kasus hari ini, namun warisan dari tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah harus bertanggung jawab atas penyelasaianya,” tegas Watubun

Ketua DPRD Maluku itu juga mengingatkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar menepati janji yang pernah disampaikan secara transparan untuk menyelesaikan masalah TPP ASN, yang masih tertunggakan,

Hal ini, karena sekarang ASN menantikan kepastian itu. Kini, Pihaknya, meminta kepada Gubernur untuk memprioritaskan apa yang menjadi keinginan bersama; kapan ini? Diselesaikan.

Dirinya tetap bersikap netral dan berpihak pada kepentingan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hak-haknya harus dipenuhi.

“Mau sikap apalagi? Kecuali jika legislatif mempunyai kewenangan untuk membayar hak mereka, pungkas Politisi Senior PDIP itu. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru