Infomalukunews.com, Ambon – Berita Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah akan polusikan Karo Kesra Zaharudin Latuconsina. Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, mendukung langkah tersebut
“Mantappp sekali teman2 Muhamadiyah, pemimpin itu tidak boleh anti kritik”,Nanti DPRD akan Mengundang ybs berdasarkan informasi dari PW Muhammadiyah Dan Jika Ditemukan Ketidakberesan maka akan rekomendasikan Ke APH ,saat ini kita masih pengawasan jadi selesai pengawasan DPRD akan Panggil Karonya, kata Benhur via watshapp,22/5/2024
Informasi yang di hinpun media infomalukunews.com, bahwa Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) bakal mempolisikan Karo Kesra Provinsi Maluku Zahrudin Latuconsina.
“Sikap ini diambil akibat dari somasi yang dilayangkan Karo Kesra Pemprov Maluku kepada Wakil Ketua Pemuda Muhammadya Maluku Farham Suneth”, kata Ketua PWPM Maluku, Muhammad Anshari saat di hubungi via watshapp, pada 22/5/2024
Ia mengatakan bahwa PWPM sesalkan sikap yang dilakukan Karo Kesra. Pasalnya, di era keterbukaan sudah sepantasnya kritik itu disampaikan sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Sebagai seorang pejabat publik wajar dikritisi. Kritik itu kan ada dasarnya. Bukan seenaknya saja, keterangan itu kami sampaikan. Kami punya dasar dan bukti yang kuat. Apalagi Karo Kesra ini kan mantan aktivis. Kog alergi dengan kritik. Jika merasa tidak benar silahkan klarifikasi, nanti kita sama-sama buktikan,” sindir Anshari.
Anshari menilai, somasi yang dilayangkan Karo Kesra adalah suatu penghinaan secara tidak langsung terhadap pemuda Muhammadiyah. Pasalnya, pernyataan Farham atas nama lembaga PWPM, dan menjadi bagian dari hak demokrasi dan dilindungi dalam konstitusi. Somasi itu bentuk p<span;>engekangan terhadap hak kebebasan warga negara, dan sebagai bentuk tindakan subversif.
“Kita kritik, dan menjalankan fungsi kontrol pakai lembaga, secara resmi dan terukur. Dia (Zahrudin_red) malah balas dengan somasi personal. Lebih lagi pakai juga cara-cara preman,” akui dia.
Anshari menegaskan, bahwa PWPM Maluku tidak akan pernah mundur dan akan terus perjuangkan gerakan anti korupsi dan segala bentuk nepotisme serta penyimpangan anggaran secara sewenang-wenang di Maluku. (IM-03)







