Kendalikan Inflasi, Pemkot- Pemkab Malteng Teken MoU

- Publisher

Friday, 5 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terkait kerjasama distribusi komoditi pangan.

Penandatanganan MoU, dilakukan Oleh Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya dan Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, Kamis (4/7/24) di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota.

Pj. Wali Kota mengatakan MoU ini diteken guna pengendalian inflasi, dimana salah satu strateginya adalah menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota lain dalam upaya menjamin ketersediaan stok bahan pokok.

“Sebagimana kita ketahui bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat (Pempus) terhadap para kepala daerah,” ujar Kaya.

Terpisah Plt.Kabag Ekonomi dan SDA, yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), A. Solsolay, yang turut menyaksikan penandatanganan MoU dimaksud membenarkan bahwa tingkat Inflasi Kota Ambon masih tinggi yakni mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.

“Inflasi ini menjadi hal penting dan TPID beberapa kali rapat, memutruskan harus ada kerjasama dengan kabupaten/kota yang Surplus, sehingga ketika kota Ambon kekurangan komiditi pangan maka dapat diambil dari wilayah kabupaten/kota tersebut,” katanya.

Ditandaskan kerjasama ini ruang lingkupnya pada sektor perikanan dan holtikultura, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang melanda kota Ambon sehingga berdampak pada kenaikan harga- harga komoditi, seperti ikan dan sayur-sayuran.

“Tentunya ini menjadi komitmen antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, selanjutnya tinggal OPD teknis yang akan menindaklanjuti apabila menemui kekurangan stok bahan pangan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, pada periode kepimpinan Pj. Bodewin M. Wattimena, MoU yang telah diteken, namun sudah kadarluarsa sehingga perlu diperbaharui. (MvCAMBON)

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT