Kemendagri Dukung Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya

- Publisher

Wednesday, 7 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Jakarta;– Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan pertemuan untuk memfasilitasi penyusunan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (6/6/2023).

Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Fasilitasi tersebut bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, rasionalitas, serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Fasilitasi RPD tahun 2024-2026 Provinsi Papua Barat Daya dilaksanakan secara hybrid di kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah dengan menghadirkan perwakilan dari komponen lingkup Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, kementerian/lembaga teknis, perwakilan Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, serta jajaran Bapperida dan OPD di Provinsi Papua Barat Daya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan yang mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, menyampaikan bahwa RPD tahun 2024-2026 memiliki peran yang penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di masa transisi menuju Pilkada serentak tahun 2024, terutama dengan adanya kondisi kepemimpinan daerah yang dijabat oleh Penjabat Kepala Daerah. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan dan menyusun dokumen RPD tahun 2024-2026 dengan baik.

Dalam konteks ini, Iwan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi DOB pertama yang telah melaksanakan tahapan penyusunan RPD tahun 2024-2026.

“Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengarahkan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah,” kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan dalam penyusunan RPD tahun 2024-2026 Provinsi Papua Barat Daya, juga perlu diperhatikan isu-isu strategis seperti penerapan kebijakan terkait UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021, dan Permendagri 59 Tahun 2021 tentang SPM; optimalisasi program dan penyelesaian major project yang tertunda akibat pandemi Covid-19; dukungan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; pemulihan perekonomian dan pengendalian inflasi melalui peningkatan belanja pemerintah pada produk dalam negeri; penanggulangan kemiskinan ekstrem hingga 0% dan penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024; serta pencapaian pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada program dan kegiatan strategis sesuai dengan RAD SDGs.

Iwan menambahkan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat menindaklanjuti beberapa hal.

Pertama, saran dan masukan dari peserta fasilitasi RPD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024-2026 yang hadir, baik dari Kemendagri maupun kementerian/lembaga segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RPD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024-2026.

Kedua, perbaikan Ranperkada berdasarkan saran dan masukan hasil fasilitasi RPD tahun 2024-2026 disampaikan kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Ketiga, penetapan RPD tahun 2024-2026 Provinsi Papua Barat Daya segera dilakukan mengingat RPD tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2024.

Terakhir, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan Perkada tentang RPD tahun 2024-2026 kepada DPRD paling lambat satu pekan setelah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Papua Barat Daya Rahman menyampaikan tujuan pemekaran berdasarkan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2022, menjadi pertimbangan utama dalam merancang desain tujuan dalam dokumen RPD tahun 2024-2026 Provinsi Papua Barat Daya.

Rahman juga membahas potensi dan tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Provinsi Papua Barat Daya.

“Meskipun menjadi provinsi termuda, Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen untuk dapat mendukung program-program dan target pembangunan, baik nasional maupun daerah,” ungkapnya.(IM.KR).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru