Kejati Maluku Dalami Dokumen Perkara Korupsi di Maluku.

- Publisher

Thursday, 15 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMAUKUNEWS.COM. AMBON,-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami data-data dari berbagai pihak terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Provinsi Maluku.

Pasalnya, hingga saat ini kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Covid-19 tahun anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 19 Miliar dan kasus dugaan korupsi dana Reboisasi tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 miliar.

Selain itu, ada pun dua kasus jumbo yakni kasus pembagunan talud di Pulau Buru dan proyek air bersih di Desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, senilai Rp.13 miliar.

Dua Proyek itu menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomis Nasional (PEN) dari pinjaman PT SMI itu sudah berstatus penyidikan, tinggal menunggu siapa tersangkanya.

Proyek air bersih mangkrak di Pulau Haruku dikerjakan PT Kusuma Jaya Abadi Construction, menelan anggaran sebesar Rp13 miliar. Perusahaan ini berdomisili di Kota Malang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy saat dikonfirmasi Infomalukunews.com. melalui via WhatsApp Rabu 14/08/24, menyatakan kasus Covid-19 masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk kasus Covid-19, Masih dalam tahap penyelidikan, Masih mengumpulkan data-data berupa keterangan dan dokumen-dokumen dari pihak-pihak trkait,” kata Ardy dalam pesan WhatsAppnya.

Lebih lanjut kata Ardy, tersangka pada kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Covid-19 pada pendalaman ditahal penyidikan.

“Untuk tersangka belum ada, dan masalah bukti nanti itu pada saat pendalaman di tahap penyidikan. Perkara covid sendiri masih tahap penyelidikan, Tim Kejati saat ini tidak hanya fokus ke perkara covid, tapi ada perkara yang lain juga sementara jalan, yakni Kasus Reboisasi dan pembangunan talud di Pulau Buru,” ucapnya. (IM-03).

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru

Daerah

Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Wednesday, 18 Sep 2024 - 10:25 WIT