Kejati Maluku Dalami Dokumen Perkara Korupsi di Maluku.

- Publisher

Thursday, 15 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMAUKUNEWS.COM. AMBON,-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami data-data dari berbagai pihak terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Provinsi Maluku.

Pasalnya, hingga saat ini kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Covid-19 tahun anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 19 Miliar dan kasus dugaan korupsi dana Reboisasi tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 miliar.

Selain itu, ada pun dua kasus jumbo yakni kasus pembagunan talud di Pulau Buru dan proyek air bersih di Desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, senilai Rp.13 miliar.

Dua Proyek itu menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomis Nasional (PEN) dari pinjaman PT SMI itu sudah berstatus penyidikan, tinggal menunggu siapa tersangkanya.

Proyek air bersih mangkrak di Pulau Haruku dikerjakan PT Kusuma Jaya Abadi Construction, menelan anggaran sebesar Rp13 miliar. Perusahaan ini berdomisili di Kota Malang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy saat dikonfirmasi Infomalukunews.com. melalui via WhatsApp Rabu 14/08/24, menyatakan kasus Covid-19 masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk kasus Covid-19, Masih dalam tahap penyelidikan, Masih mengumpulkan data-data berupa keterangan dan dokumen-dokumen dari pihak-pihak trkait,” kata Ardy dalam pesan WhatsAppnya.

Lebih lanjut kata Ardy, tersangka pada kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Covid-19 pada pendalaman ditahal penyidikan.

“Untuk tersangka belum ada, dan masalah bukti nanti itu pada saat pendalaman di tahap penyidikan. Perkara covid sendiri masih tahap penyelidikan, Tim Kejati saat ini tidak hanya fokus ke perkara covid, tapi ada perkara yang lain juga sementara jalan, yakni Kasus Reboisasi dan pembangunan talud di Pulau Buru,” ucapnya. (IM-03).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT