Kejari Kepulauan Aru Luncurkan Aplikasi Jaksa Melayani

- Publisher

Monday, 7 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Maluku.com. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menggelar penandatangan MoU dengan beberapa pihak terkait diantaranya Pengadilan Negeri Kelas III Dobo, Polres Aru, Toko Pemuda, dan Para Advokad sekota dobo, sekaligus melaunching penggunaan aplikasi Jaksa Melayani (Jamal) di Aula lantai II kantor Kejaksaan Senin, (07/08/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Dobo Parada Situmorang SH, MH pada kesempatan itu mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Jamal tersebut merupakan

salah satu bentuk akuntabilitas kita sebagai birokrasi melayani di era disrupsi teknologi informasi, sekali gus menjawab berbagai persoalan geografis di Kabupaten Kepulauan Aru.

Lebih lanjut Situmorang menjelaskan bahwa aplikasi Jamal adalah salah satu aplikasi yang akan di gunakan dalam melaksanakan pekerjaan sebagai aparatur sipil negara

” Aplikasi ini akan kami gunakan dalam melaksanakan pekerjaan sebagai aparatur sipil negara. Jamal ini ada tiga layanan yang nantinya kami sajikan yaitu layanan pengaduan, jadi masyarakat itu boleh mengadu apa saja di situ. Kemudian aplikasi yang kedua adalah mengenai respon panggilan atau panggilan sidang, jadi kalau ada bapak Ibu advokat yang mungkin tidak bisa mendampingi korban atau saksi cukup dengan scan barcode dan mengisi halangan kenapa dia tidak bisa hadir mungkin di luar daerah. Selain itu juga, cukup dengan foto lokasi, dikasih tahu alasannya itu bisa menjadi notifikasi yang kita laporkan ke majelis hakim dan hakim akan mengadopsi untuk ditunda ke sidang berikutnya. Dan yang ketiga adalah pelayanan pengantaran dan pengambilan barang bukti” Jelasnya

Kejari menambahkan dengan adanya aplikasi ini juga memudahkan masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk membuat laporan kepada Kejaksaan terkait hal apa saja, mulai dari masalah politik ke masalah hukum dan bahkan masalah sosial kemasyarakatan lainnya.

” Jadi aplikasi ini di buat agar masyarakat berpartisipasi aktif untuk membuat laporan kepada Kejaksaan terkait maslah-masalah hukum bahkan masalah sosial kemasyarakatan lainnya, atau mungkin saja BLT yang belum diterima, atau segala hal kita bisa tampung di situ, kalau nanti berbau indikasi penegakan hukum, kita akan lanjutkan. Sedangkan kalau terkait dengan sosial kemasyarakatan, kita akan teruskan kepada instansi yang berwenang” Ujar Situmorang

Olehnya diharapkan agar aplikasi Jamal ini bisa juga menjadi sarana komunikasi anatar lintas instansi terkait sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bahkan bisa menjawab rentang kendali di daerah ini.

” Kami berharap dengan adanya aplikasi Jamal ini bisa membantu menjawab rentang kendali masyarakat di daerah ini, sehingga tidak perlu capek dan banyak mengeluarkan biaya. Memang, kendalanya adalah teknologi informasi kita masih terbatas, jadi perangkatnya kita siapkan dulu dan mudah-mudahan di masa depan ini bisa berjalan dengan baik” Harap Situmorang.(IM-DW)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru