Kejari Jakarta Utara Tetap Manager Bulog Wilayah Jakarta Sebagai Tersangka

- Publisher

Saturday, 4 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Jakarta-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menahan TMF, Manager Bisnis di Kantor Bulog Wilayah Jakarta-Banten periode 2021-2023.

TMF ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan beras, minyak, dan gula tahun 2022-2023.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Jakarta Utara, Rans Fismy, SH dalam keterangannya Rabu, 2 Mei 2024 kemarin.

Dikutip dari Postkota.co id. Selain TMF, Rans menyebut penyidik juga melakukan penahanan terhadap IM bersama TMF di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Untuk tersangka MH belum ditahan karena tidak hadir dalam pemeriksaan. Sementara keduanya, kata dia, merupakan rekanan dalam kasus tersebut.

“Selanjutnya penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka MH,” kata Rans kepada Postkota.co id. yang dikutip Infomalukunews.com.

Rans Fismy menyampaikan penetapan tersangka tersebut, setelah penyidik menemukan cukup bukti atas dugaan korupsi di Perum Bulog wilayah Jakarta-Banten.

Tersangka diduga menjual beras, minyak, dan gula tersebut antara Perum Bulog Jakarta-Banten dengan CV Citra Mandiri tidak sesuai SOP penjualan komoditas komersil.

“Karena transaksi dengan system tunda bayar tidak disertai dengan jaminan dan serta tidak dilengkapi dengan adanya perjanjian jual beli,” ujar Rans.

Adapun peran masing-masing para tersangka yakni TMF menjual komoditas berupa beras, minyak, dan gula kepada CV Citra Mandiri yang diwakili tersangka MH selaku Direktur Utama dan tersangka IM sebagai Direktur.

Perbuatan yang dilakukan para tersangka sejak September 2022 sampai dengan Desember 2022 itu sudah mencapai 86 transaksi dengan nilai mencapai Rp. 22,910 miliar.

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara diduga terjadi kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp. 7,459 miliar. Sampai saat ini masih dalam proses audit perhitungan kerugian keuangan,” ujarnya. (IM-03).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru