Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.

- Publisher

Tuesday, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-Ambon-Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran DIPA Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022, telah berada di tahap penyidikan dan akan diusut hingga tuntas.

Hal itu di ungkapankan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, saat ditemui wartawan dikantor Kejari Ambon, Senin 25/09/2023.

Bahkan kata dia, ada pun kerugian negara sebesar Rp. 1 Miliar berdasarkan perhitungan sementara.

Selain itu ada pun calon-calon tersangka dalam kasus ini, namun hanya masih melengkapi alat-alat bukti, seperti keterangan ahli dan surat. Sebab, alat bukti yang sudah dikantongi baru berupa keterangan saksi.

“Kami ini tinggal mencari alat bukti di luar saksi, dalam hal ini keterangan ahli dan surat. Dari ahli dan surat, artinya nanti dari lembaga resmi yang akan mengeluarkan itu, yang hasil kesimpulan dan keterangan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, itu yang kami tunggu.” jelasnya.

Selain itu kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan auditor dari BPKP Maluku. Koordinasi sudah konkret, bahkan telah menetapkan surat perintah untuk menghitung kerugian negara.

“Untuk kerugian negara sementara sesuai dengan hasil paparan sudah ada. Namun secara formalnya (dari BPKP) harus kami pegang dulu, karena jangan sampai sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan gugatan praperadilan dan kemudian penyidik kalah, bubar lagi, kita harus ulang dari awal lagi.” paparnya.

Seandainya alat bukti tersebut tambahnya, sudah diterima, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Dikatakan, kalau misalnya sudah dari kemarin, mungkin sudah kami tetapkan tersangka, akam tetapi kami ini harus ikut koridor, apalagi dengan adanya putusan MK terkait perluasan objek praperadilan itu, makanya kami harus hati-hati.

“Itulah rumitnya penanganan perkara korupsi dengan perkara-perkara yang lain.” jelasnya.

Dirinya mengaku sangat optimis dapat menuntaskan kasus ini.

Olehnya itu, dirinya mengajak semua pihak agar dapat mendukungnya, bukan malah mengada-ada, mencari-cari kesalahan pihaknya tanpa dasar argumen yang kuat.

“Argumennya harus yuridis, jangan maunya si anu, maunya si ini, wah rusak kita kalau begitu. Kami sangat yakin bisa menuntaskan kasus ini, cuma menunggu timing dan momen, kemudian juga dengan keyakinan dari alat bukti bisa kita penuhi dengan konkret.” ungkapnya.

Alat bukti, lanjut Dia, harus kuat sebelum dakwaannya dilimpahkan ke Pengadilan. Ini dilakukan agar perkara tersebut tidak dikembalikan.

“Alat bukti gunanya untuk menyusun dakwaan, terus kita limpahkan ke pengadilan dengan dakwaan kalau dakwaannya lemah tidak kuat, nanti kalau dibantah oleh penasehat hukum, yang pasti ujung-ujungnya tidak kan, pasti dikembalikan lagi, kita tidak mau secara konyol melimpahkan perkara untuk bebas, karena penanganan korupsi bukan biaya kecil satu perkaranya.” pungkas orang nomor satu di Kejari Ambon itu. (IM-06).

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru