NAMROLE, IM- Com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru akan melaunching program One Stop Service (OSS) di wilayah hukum Kejari Buru, pada awal September 2021 mendatang.
Menurut Kajari Muhtadi, forum OSS sendiri bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan. Program ini merupakan inovasi Kejari dalam rangka meningkatkan sinergitas antara penegak hukum dengan stekholeder terkait upaya mempermudah mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Program ini sebagai forum koordinasi kejaksaan, kepolisian dan dinas pemberdayaan masyarakat. Untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kajari kepada media, Kamis (11/07/2021).
Dijelaskan Kajari, upaya dilaunchinnya progam OSS ini untuk mempermudah proses pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama terhadap anak, karena sering terkendala masalah pembuktian diproses penyidikan dan penuntutan.
“Misalnya, ada ketakutan mengungkap kebenaran karena ada ancaman. Nah, OSS ini sebagai forum koordinasi kejaksaan, kepolisian dan dinas pemberdayaan untuk mempermudah proses penyidikan dan penuntutan kasus tersebut,” jelasnya.
Selain itu ditambahkan Kajari, pihaknya juga akan berupaya mensosialisasikan program ini sampai ke desa-desa. Sehingga masyarakat dan pemdes juga ikut berpartisipasi untuk menjamin keselamatan perempuan dan anak.
“Program ini, sudah berjalan tinggal di Kabupaten Buru dan di Bursel akan diupayakan untuk segera dilaksanakan,” tuturnya. (RB)