IM-Piru;-kasus Dugaan korupsi jalan rumbatu-Manusa masuk dalam incaran kejaksaan tinggi maluku dengan telah bentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi jalan Rumbatu- manusa yang di kerjakan oleh PT Bias Sinar Abadi ternyata mangrak,hal ini di kata kasipenkum kejati maluku wahyudi kareba kepada media infomalukunews.com.3/11/2021.
Mantang Kadis PUPR Kabupaten SBB thomas wattimena,
dilapor ke Kejati Maluku oleh LSM Gerindo Maluku menyebutkan dari nilai kontrak Rp 31.4 miliar lebih terjadi kerugian negara sebesar Rp 17 miliar.
“Hitungan kami kerugian negara sebesar Rp. 17 milyar, diakibatkan pekerjaan PT. Bias Sinar Abadi dari sejumlah volume jalan yang belum selesai,” ucap Ketua LSM Gerindo Maluku Yusri M Jusuf di kantor Kejati Maluku Selasa (22/6).
Yusri usai menyerahkan laporan dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut kepada Kasipenkum Kejati Maluku itu meminta Kejati serius. Bagaimana tidak, jalan sepanjang 24 Km itu dalam kondisi hancur saat ini
“Tinggal dibuktikan saja di lapangan seperti apa, bukti kami valid dari lapangan,” ujarnya.
Dari tinjauan lapangan tersebut dia menemukan ruas jalan sejauh 6 Km sama sekali belum tersentuh oleh kontraktor. Sedangkan 20 Km belum disirtu.
“Sedangkan kiri kanan jalan belum dibuat drainase dan gorong gorong,” ungkapnya.
Ruas jalan yang direncanakan menghubungkan Negeri Rambatu dan Negeri Manusa Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB itu dibiayai Pemkab SBB dari ABPD Tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 31.428.500.00,- dan informasinay telah cair 100 persen sesuai perintah mantang kadis PUPR Kabupaten SBB Thomas Wattimena
Awalnya kasus tersebut diungkap Dominggus Neyte yang juga Koordinator Aliansi Perjuangan Rakyat SBB yang menyebutkan proyek jalan yang mulai dikerjakan sejak 27 September 2018 lalu ini belum beres.
“Kami berharap kepada pihak kejaksaan tinggi maluku serius dalam menagani kasus ini yang diduga melibatkan mantang kadis PUPR thomas wattimena.
Anehnya, ketika dikonfirmasi Thomas Wattimena untuk menjelaskan mengatakan kerterlambatan akibat terkendala dengan pandemi Covid-19 selain kondisi area proyek, yang sering diguyur hujan dan banjir.
Dominggus Neyte menilai mantang kadis PUPR mencoba mengelabui masyarakat Kecamatan Inamosol. Sementara faktanya kata dia anggaran telah dicairkan 100 persen. (TiM 01)







