Kasus Penikaman di Poka, Permahi Ambon : Harap Polda Maluku Bertindak

- Publisher

Friday, 7 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM. AMBON-Aksi penikaman yang menyerang dua pemuda berinisial FK dan UW beberapa waktu lalu, kini meminta Pokda Maluku dapat bertindak cepat.

Pasalnya, Kedua pemuda tersebut dibacok di Lorong Depok III, tepat samping Kantor Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Senin, 20 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIT.

Diduga aksi tersebut pelaku berjumlah 7 (tujuh) orang, dalam aksi penikaman tersebut yang dilakukan pada korban, korban FK di tikam pada bagian belakang sedangakan korban satunya UW di bagian punggung kanan, dengan refleks mereka melarikan diri menuju indomaret fres poka untuk menyelamatkan diri.

Olehnya Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) kota Ambon, Radhi Samal dan Tim Kuasa Hukum angkat bicara soal laporan yang telah dilaporkan kepada kepolisian selaku penegak hukum, dimana kasus serupa merupakan Tindakan Penganiyaan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/94/V/2024/SPKT/Polsek Teluk Ambon/Polresta P. Ambon/Polda Maluku

Menurutnya, secara normatif pada kitab undang-undang Hukum Pindana (KUHP) Pasal 351 Ayat 1 dan 4, Sanksi hukum yang di jatuhkan terhadap pelaku selama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, di karenakan tindakan penganiyaan tersebut sengaja merusak kesehatan.

Kemudian, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 4 menyatakan Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga dari aturan tersebut perlu di terapkan melalui prinsip dan respon kepolisian yang selaras dengan teklain presis,” ucapnya

Usai pendampingan Radhi Samal dan kuasa hukumnya mengatakan, pihaknya berharap agar Kepolisian Daerah Maluku khususnya Polsek teluk Ambon perlu bertindak cepat terhadap kasus tersebut, dan juga memberikan responsip informasi terkait perkembangan kasus secara berkala.

“Hal itu agar kami bahkan masyarakat juga tau sejauh mana penyelidikan kepolisian terhadap kasus penikaman yang hampir menghilangkan nyawa korban,” kata dia, Rabu 05/06/24.

Dikatakan, tingkat kriminalitas ini makin melonjak tinggi di Maluku, oleh sebab itu pihaknya berharap bapak Kapolda Maluku beserta jajarannya dapat menyelesaikan case ini secara cepat dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IM-06).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Yayasan Bina Desa Lestari Naungi Dua Dapur MBG Di Dobo

Thursday, 10 Sep 2026 - 19:20 WIT

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT