Kasus Istri Ketua KPU SBT Ketua Dewan Kode Etik ASN di Pertanyakan 

- Publisher

Friday, 18 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,–Pemberitaan terkait pemecatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menimbulkan kontroversi.

Langkah tegas Pemda dalam memberikan sanksi terhadap ASN mendapat apresiasi. Namun, dibalik itu muncul pertanyaan besar terkait dugaan ketidakadilan dalam penerapan aturan.

Bagaimana tidak, kasus istri ketua KPU SBT yang mana diduga lalai bertugas selama 12 tahun tanpa diberikan sanksi oleh ketua dewan kode etik.

Mirisnya, ia dipromosikan menjadi kepala Puskesmas Airkasar Tutuk Tolo, menjadi sorotan utama.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, mempertanyakan pernyataan Sekda SBT yang menyatakan tidak ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan istri Ketua KPU tersebut.

Ia mempertanyakan transparansi dan konsistensi penerapan aturan, mengingat sejumlah ASN lain dipecat berdasarkan data dan laporan pelanggaran.

“Jika ASN lain dihukum berdasarkan laporan, bagaimana dengan kasus ini? Apa dasar data yang digunakan Majelis Kode Etik?,” ucapnya pada media ini, Jumat (18/07/2025).

Sekda SBT, selaku Ketua Dewan Kode Etik, kata dia, memiliki akses penuh terhadap data ASN di Dinas Kesehatan SBT. Dengan demikian, informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan Siti Juleha Sewhaki (istri Ketua KPU) seharusnya mudah diakses.

“ASN lain dikenai sanksi potongan insentif hanya karena absen tiga hari tanpa alasan, namun, kenapa istri ketua KPU tidak di berikan sanksi,” cetusnya

Kasus ini lanjut dia, telah viral selama dua bulan. Untuk memastikan keadilan, Majelis Kode Etik seharusnya memanggil saksi-saksi yang mengetahui kinerja Siti Juleha Sewhaki, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan, mantan Kepala Puskesmas Amarsekaru, dan mantan Kepala Puskesmas Airkasar Tutuk Tolo.

Tak hanya itu, kata dia, ketidakadilan ini diperparah dengan kasus lain, yaitu Bendahara BOK Puskesmas Bula yang diduga tidak pernah bertugas selama 5 tahun tanpa sanksi, bahkan mendapat promosi jabatan.

“Ini semakin memperkuat dugaan tebang pilih dalam penegakan disiplin ASN di SBT,” ungkap Usman

Meskipun langkah Sekda SBT dalam menegakkan disiplin ASN patut diapresiasi, Namun, konsistensi dan keadilan dalam penerapan aturan mutlak diperlukan.

“Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipubliskan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Achmad Qodri Amahoru, selaku ketua dewan kode etik, tidak memberikan komentara apa-apa saat dikonfirmasih.(IM06)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru