Infomalukunews.com. Ambon–Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, didesak untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait status seseorang bernama Salman Alfarisi, yang belakangan disebut-sebut sebagai ajudan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Desakan ini muncul menyusul beredarnya informasi di publik yang mengaitkan nama Salman Alfarisi dengan jabatan tersebut. Namun, salah satu sumber yang kerap mendampingi Gubernur Maluku kepada Infomalukunews.com menegaskan bahwa Salman Alfarisi bukan ajudan Gubernur.
“Informasi yang beredar di publik itu tidak benar. Alfaris bukan ajudan Gubernur,” tegas sumber tersebut. Pada media ini, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, penggunaan nama pejabat atau jabatan tertentu untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang tidak etis.
“Kita bekerja harus sesuai aturan. Jangan membawa-bawa nama ajudan Gubernur untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Bahkan, sumber itu juga menyebut adanya dugaan bahwa Alfaris tidak hanya terlibat dalam kisruh lapak di Pasar Mardika beberapa waktu lalu, tetapi juga diduga bermain di sejumlah dinas untuk mendapatkan proyek.
Dugaan ini, katanya, berasal dari informasi sejumlah pihak yang enggan disebutkan identitasnya.
Tindakan menggunakan nama pejabat publik, termasuk ajudan Gubernur, untuk kepentingan pribadi disebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penipuan atau pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Karena itu, publik menantikan pernyataan resmi dari Kasrul Selang selaku Juru Bicara Gubernur Maluku guna memperjelas status Alfaris tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan Infomalukunews melalui pesan WhatsApp pada 10 November 2025 belum mendapatkan tanggapan dari Kasrul Selang.
Publik berharap Kasrul segera memberikan klarifikasi agar tidak muncul spekulasi negatif mengenai kedekatan Gubernur dengan pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan nama jabatan. (IM-03).






