Kapolres Aru: Soal Kasus Jembatan Jerol dan Marbali, era mantan Bupati Johan Gonga, Gelar Perkara Sekaligus Penetapan Tersangka.

- Publisher

Sunday, 19 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Aru, didesak periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Aru.

Selain Kadis, Polres Aru juga didesak periksa saksi-saksi yang mengetahui atas kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jembatan Jerol dan jembatan Marbali.

Kondisi Proyek Jembatan Marbali saat ini di kab Aru.

Pasalnya, kedua proyek jembatan itu menelan anggaran miliaran rupiah, yang mana proyek jembatan Jerol menelan anggaran dengan nilai kontrak 15 miliar dari DAK Afirmasi 2018 dan proyek mangkrak Jembatan Marbali dengan nilai kontrak Rp.8,1 miliar DAK Afirmasi tahun 2018.

Kapolres Kepulauan Aru. AKBP. Alberth

Perwira sihite, S.H, SIK, M.H, mengatakan, terhadap penanganan dua perkara dugaan korupsi masing-masing pembangunan jembatan Marbali dan jembatan Jerol, Polres Kepulauan Aru kini intens dalam rangka penuntasan kedua kasus tersebut.

“Kami upayakan secepatnya untuk gelar perkara terhadap kasus Jembatan Marbali serta Jerol ya,” ungkap AKBP Perwira, via WhatsApp, pada media ini,Sabtu (18/10/2025).

Proses pemeriksaan Jembatan oleh tim Penyidik Tipokor Polres Aru Bersama Tim Ahli 18/9/2023

Dikatakan Kapolres, bahwa Kasus tersebut masih tetap berjalan, bahkan pihaknya masih akan melakukan Pemeriksaan kepada para Ahli terkait kasus dimaksud.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ahli, kami akan melaksanakan Gelar Perkara sekaligus Penetapan tersangka untuk kasus dimaksud,” pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, proyek tersebut bersumber dari DAK Tahun 2022 dan APBD Aru tahun 2022, dengan nilai anggaran sebesar Rp.8,1 miliar lebih. Sementara pekerjanya adalah CV Adi Perkasa dengan konsultan pengawas CV Pesona Konsultan.

“Tanyakan ke Polres Aru itu, karena proyek ini mangkrak bung,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi kepada media ini, Selasa, (30/09/2025).

Polres Aru harus segera berkomitmen tuntaskan kasus ini, mengingat kata dia, ada informasi bahwa SPDP dari Polres Aru ke Kejari Aru, sudah dikembalikan oleh jaksa ke penyidik Polres.

“Jika info ini benar maka itu ada kepentingan apa sehingga prosesnya jalan seperti itu, harusnya Pak Kapolda melihat ini juga. Orang-orang yang kerjanya proyek ini harus minta pertanggungjawaban hukum,” ungkapnya.

Terpisah, Praktisi hukum di Maluku, Marnex Salmon SH, mengatakan bahwa jika proses penanganan Polres Aru atas kasus ini lambat, atau terkesan melupakan proses penyidikan, maka diduga ada main mata antara pihak-pihak yang diduga terlibat dengan penyidik maupun Penuntut Umum yang menangani kasus ini.

“Maka dengan ini, diharapkan Pak Kapolda maupun Kejati dapat mengevaluasi kinerja bawahannya di Kabupaten Kepulauan Aru,” ucapnya.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi tebang pilih kasus dugaan korupsi di Maluku.

“Karena itu harapan masyarakat Maluku, agar Maluku bisa sejajar maju dengan Provinsi-provinsi lain di Indonesia,” pungkas Salmon. (IM-03)

Berita Terkait

Pemkot Gelar Kick Off Meeting Program Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik 
Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit
Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 21:04 WIT

Pemkot Gelar Kick Off Meeting Program Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik 

Thursday, 18 June 2026 - 07:58 WIT

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru