Kapolda Terima Kunjungan Pejabat SKK Migas dan KKKS Klaster Maluku

- Publisher

Tuesday, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Poldamaluku- Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menerima kunjungan audiensi dari Pejabat SKK Migas dan KKKS Klaster Maluku.

Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku, Senin (28/4/2025), ini Kapolda didampingi Karo Ops, Dansat Brimob, dan Direktur Pamobvit Polda Maluku. Sementara dari SKK Migas dan KKKS Klaster Maluku hadir Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Pemerintahan LetJen TNI (Purn) Bambang Ismawan, Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Teritorial Mayjen TNI Gunung Iskandar, Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan, Irjen Pol. M. Naufal Yahya, Kepala Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku (Pamalu), Mardianto, Kepala Departemen Operasi Perwakilan SKK Migas Pamalu, Raden. Adya Fadillah, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi (Forkom) Pamalu, Eko Ariawan Filipus dan Kepala Departemen Security SKK Migas Mohammad Indarto Wibowo, dan pejabat lainnya.

Kunjungan silaturahmi yang dilakukan tim SKK Migas dan KKKS Klaster Maluku, bertujuan untuk mempererat koordinasi dan membahas terkait dukungan pengamanan.

Kapolda pada kesempatan itu menegaskan komitmen Polda Maluku untuk mendukung sepenuhnya pengamanan proyek strategis nasional.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara berbagai pihak terkait.

“Jika kita bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik, semua dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru
Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025
Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.
Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Kejari Ambon Hanya Berani Usut Perkara PT Dok Waiame dan MTs Negeri Ambon, Tapi Tak Berani Periksa Direktur Poltek Ambon
Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial
Paripurna Penutupan Masa Sidang I Dan Pembuka Masa Sidang II DPRD Kota Tual 2025.
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemiliki Narkoba 6 Tahun Bui.
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:05 WIT

Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.

Friday, 16 May 2025 - 15:50 WIT

Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

Friday, 16 May 2025 - 11:11 WIT

Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT