Kabid PRR BNPB Dana Gempa Malteng Tahun 2019, Belum Ada Laporan ke Pusat, Bahaya! 

- Publisher

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-Ambon,-Kepala Bidang (Kabid) PRR BNPB menegaskan jika dana gempa untuk Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sampai hari ini belum ada laporan pertanggungjawaban. “Dana gempa tahun 2019, sampai hari ini belum ada laporan pertanggungjawabannya,” ungkap Kabid PRR BNPB Safri Kepada Dirut Media Infomalukunews.com Mat Makatita di jakarta 13/9/2024.

Faktanya, sambung dia, tim dari pusat sudah turun ke Malteng terkait dana awal tersebut. Namun sama saja, belum ada pertanggungjawabannya berupa LPJ untuk disampaikan BNPB Pusat.

“Makanya, pemerintah pusat belum bisa cairkan dana sisa sebesar Rp 73 miliar,” cetusnya.

Apalagi data Pemda Malteng sepertinya hanya ikut maunya saja. Sementara itu Kabid PRR BNPB menjelaskan mengapa pihaknya menyatakan dana gempa 2019 Malteng sampai hari belum ada laporan pertanggung jawaban. Faktanya dana awal di tahun tersebut dari pusat sudah di sampaikan ke Malteng terkait laporan LPJ. Namun ternyata belum ada laporan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Makanya pusat belum bisa cair dana sisa sebesar Rp 73 miliar itu. Faktanya data korban yang Pemda Malteng masukan sebesar 14000 itu tidak sesuai dengan data awal yang 9000 itu. Makanya kami juga bingung dengan data Pemda Maltengnya,” ujar Safri bingung.

Saat face to face lewat vidio call, Kabid BNPB Safri berbicara langsung dengan Kepala BPBD Malteng yang baru, Novan Tuankotta lewat video per tanggal (13/9/2024). Namun belum ada penjelasan resmi dari Novan. (IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial, kejati maluku gelar jaksa masuk sekolah di sma negeri 26 maluku tengah
ALI RUMAUW DESAK KERAS KEJATI MALUKU: TUNTASKAN KASUS KORUPSI YANG DITANGANI, JANGAN BIARKAN MENUMPUK JADI BOLA LIAR!
Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Saturday, 10 October 2026 - 11:29 WIT

Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja

Saturday, 10 October 2026 - 10:45 WIT

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto

Saturday, 10 October 2026 - 08:48 WIT

Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy

Berita Terbaru