Infomalukunews.com,Ambon,–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sering disalahi ketika Pasar Mardika terjadi tumpukan sampah di bahu-bahu jalan. Padahal areal pasar Mardika sendiri sudah dibagi per areal masing-masing, yakni lokasi mana yang menjadi tanggungjawab Pemkot Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindag Provinsi Maluku.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua 1 Front Demokrasi Masyakat Maluku Muhammad Marasabessy angkat bicara.
Menurutnya, Baru-baru ini masyarakat dikagetkan dengan penumpukan sampah di pasar Mardika Gedung Baru, dan hal ini tentu menyudutkan Pemerintah Kota Ambon.
Padahal, kata Dia, masyarakat sendiri tahu bahwa pengelolaan pasar Mardika Gedung Baru itu sendiri di kelola oleh pemerintah Provinsi Maluku, mulai dari penagihan retribusi dari para para pedagang biayanya peremajaan sampai ke pengangkutan sampah.
“Jadi kalau mau menyalahkan itu harus Pemerintah Provinsi di bawah Disperindag. Jangan sedikit-sedikit Pemkot saja. Bagi saya Pemkot sudah melakukan yang terbaik bagi Kota ini, seperti diketahui bersama bahwa penertiban pedagang yang ada di bahu jalan Terminal dan di atas Trotoar. Pemkot tahu dan sadar masing-masing sudah punya hak dan wilayah kerja masing masing antara pemerintah kota dan Pemerintah Provinsi, jadi harusnya tidak boleh Pemkot menjadi sasaran terus,” ujar Marassabessy.
“Giliran penagihan retribusi mau saja menagih, tapi ketika mau mengangkut sampah para pedagang malah dibiarkan bertaburan di bahu jalan di luar areal Pasar Mardika. Bahkan sampai pedagang pengunjung dan orang-orang disekitar Ruko tidak tahan mencium bau busuk sampah tersebut. Kita meminta dari pak Gubernur Maluku untuk segera mengevaluasi Kadis Perindag Provinsi terkait problem yang saat ini terjadi di Pasar Mardika, baik itu sampah maupun pedagang yang sampai saat ini masih berjualan di taman areal parkiran dan depan Gendung pasar baru,” pungkasnya.(IM-03)







