Jaksa Tuntut Terdakwa Johar isnain kepala PT prima logistik Bulog maluku dan Malut, 6 Bulan Penjara, Kasus penganiayaan Wartawan.

- Publisher

Monday, 29 April 2024 - 17:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon menuntut terdakwa Johar Isnain selama 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan wartawan di kota Ambon, Senin 29/04/24.

Tuntutan itu di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Endang Anakoda pada sidang yang di pimpin Martha Maitimu di dampingi dua Hakim Anggota lainnya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon.

Kata JPU, terdakwa dinyatakan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Johar Isnain dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan,” demikian kata JPU dalam amar tuntutan.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, Hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

Sebagai informasi, Johar Isnain merupakan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku-Maluku Utara.

Dia merupakan terdakwa kasus Pengeroyokan wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis yang saat itu sedang melaksanan tugas meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Galala, Kota Ambon pada Sabtu 13/01/24 lalu.

Insiden itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku – Maluku Utara, Galala, Kota Ambon. (IM-06).

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT