Jaksa Tuntut Terdakwa Johar isnain kepala PT prima logistik Bulog maluku dan Malut, 6 Bulan Penjara, Kasus penganiayaan Wartawan.

- Publisher

Monday, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon menuntut terdakwa Johar Isnain selama 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan wartawan di kota Ambon, Senin 29/04/24.

Tuntutan itu di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Endang Anakoda pada sidang yang di pimpin Martha Maitimu di dampingi dua Hakim Anggota lainnya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon.

Kata JPU, terdakwa dinyatakan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Johar Isnain dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan,” demikian kata JPU dalam amar tuntutan.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, Hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

Sebagai informasi, Johar Isnain merupakan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku-Maluku Utara.

Dia merupakan terdakwa kasus Pengeroyokan wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis yang saat itu sedang melaksanan tugas meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Galala, Kota Ambon pada Sabtu 13/01/24 lalu.

Insiden itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku – Maluku Utara, Galala, Kota Ambon. (IM-06).

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru

Daerah

Pj Gubernur Maluku Lantik Dewan Pengurus FPPB dan Buka Raker

Saturday, 9 Nov 2024 - 09:08 WIT